Terkait PTM, Disdikpora Kuansing Tunggu Izin Satgas Covid-19

TELUKKUANTAN – Seluruh sekolah di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau sudah siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah pandemi Covid-19. Hanya saja, untuk PTM harus mendapatkan izin atau rekomendasi dari Satgas Covid-19.

“Fasilitas untuk penunjang PTM sudah tersedia di semua sekolah jenjang SD dan SMP. Seperti tempat cuci tangan, bahkan, sekolah juga menyediakan satu ruangan khusus untuk siswa yang sakit,” ujar Plt Kepala Disdikpora Kuansing, Masrul Hakim, Selasa (24/8/2021) di Telukkuantan.

Fasilitas protokol kesehatan (prokes) sudah dibangun di setiap sekolah pada tahun lalu. Kemudian, dalam seminggu terakhir, Pemkab Kuansing melalui Disdikpora memastikan kembali kesiapan sekolah.

“Jadi, tidak ada persoalan untuk PTM di masa pandemi. Sekolah di Kuansing sudah siap untuk melaksanakannya,” kata Masrul.

Seperti yang diketahui, sekolah yang berada di zona PPKM level 3 bisa melaksanakan PTM. Saat ini, status Kuansing belum diputuskan apakah PPKM level 3 diperpanjang atau tidak. Kendati demikian, Masrul menegaskan bahwa pelaksanaan PTM harus mendapat izin dari Satgas Covid-19 Kuansing.

“Hari ini kita ajukan surat izin ke Satgas untuk PTM ini. Mudah-mudahan Satgas memberikan rekomendasi, sehingga anak-anak bisa belajar di sekolah,” kata Masrul. Jika PTM dilaksanakan, maka sekolah wajib melaksanakan berdasarkan pedoman yang ditetapkan Satgas Covid-19.