BENGKALIS-Tunggakan pembayaran rekening listrik penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan di wilayah Kabupaten Bengkalis sudah mencapai Rp2,6 miliar.
Besarnya tunggakan tersebut terjadi menyusul tagihan bulan Agustus 2021 sebesar Rp1,7 miliar belum dilunasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis. Ditambah Juli lalu masih menyisakan tunggakan sebesar Rp790 miliar.
Dampak besarnya tunggakan tersebut, PLN terpaksa melakukan pemutusan atau pemadaman sejumlah PJU di titik ruas jalan beberapa kecamatan seperti di Kecamatan Bengkalis, Mandau, Pinggir, Bathin Solapan hingga PJU di Pulau Rupat. Sehingga sejumlah ruas jalan digunakan oleh masyarakat gelap gulita.
Manajer PLN Bengkalis, Andiko Bestari ketika dikonfirmasi, Selasa (31/8/2021), membenarkan adanya penambahan tunggakan tagihan PJU tersebut.
Total tunggakan rekening listrik PJU Pemkab Bengkalis periode Juli-Agustus sudah mencapai Rp2,6 miliar dengan rincian bulan Juli sejumlah Rp790 juta dan Agustus sejumlah Rp1,8 miliar. Dampaknya, disebutkan Andiko, sangat membebani laporan keuangan atau cash flow anggaran PLN serta biaya operasional PLN.




