PANGKALAN KERINCI –Tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, yang menangani Covid-19 menerima insentif 6 bulan. Total insentif nakes sebesar Rp 2,6 miliar.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan, Asril M.Kes, Jumat (15/2021). Dana insentif nakes yang menangani Covid-19 tahun 2021 telah dibayarkan
Nakes yang menerima insentif ini, mulai dari dokter, perawatan, petugas tracing, testing dan treatment (3T), serta sumber daya kesehatan lainnya yang bersentuhan langsung dengan pasien ataupun suspek Covid-19. Jumlahnya mencapai Rp 2,6 miliar.
“Insentif yang dibayarkan mulai dari Januari sampai Juli. Untuk nakes yang bersentuhan langsung dalam penanganan Covid-19,” jelas Asril.
Lebih lanjut ia menjelaskan, jika dilihat dari persentasenya insentif yang telah dicairkan mencapai 54 persen.
“Besaran insentif yang diterima setiap nakes itu berbeda, sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan berdasarkan surat pertanggungjawaban (Spj),” terangnya.
Nakes yang menerima insentif, yakni yang bekerja di Diskes, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih, dan seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang di Kabupaten Pelalawan.
#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }
“Kita sangat berhati-hati dalam mencairkan anggaran itu. Tentu terlebih dahulu pengajuan dari RSUD maupun Puskesmas yang diperiksa secara rinci, agar tidak terjadi kesalahan ataupun kelebihan bayar,” pungkas Juru Bicara Satgas Covid-19 Pelalawan ini.










