TELUKKUANTAN – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah memberikan rekomendasi ke Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau untuk asesmen jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Kendati sudah mengantongi rekomendasi, Kuansing tak serta merta langsung bisa melaksanakan asesmen.
Menurut Plt Kepala BKPP Kuansing, Hendri Siswanto, Sabtu (11/12/2021) sore, Kuansing masih membutuhkan rekom atau SK dari Mendagri terkait pengangkatan wakil bupati sebagai Plt Bupati.
“Rekomendasi KASN sudah ada, tapi belum bisa dilaksanakan. Kita masih menunggu surat dari Mendagri terkait pengangkatan Plt. Sekarang surat pengangkatan Plt dari gubernur. Perlu juga semacam rekomendasi atau SK pengangkatan Plt Bupati dari Mendagri. Tapi masalah ini Bagian Tata Pemerintahan yang tahu apakah dalam bentuk rekom atau SK sebagai Plt Bupati dari Mendagri,” terang Hendri.
Dalam rekomendasi KASN disebutkan bahwa asesmen Sekda baru dapat dilaksanakan setelah rekom atau SK pengangkatan Plt Bupati dari Mendagri. “Saya dengar Bagian Pemerintahan masih mengurus hal ini dari Kemendagri di Jakarta,” kata Hendri.
Hendri optimisi, proses asesmen Sekda Kuansing selesai dalam bulan ini. Ketika asesmen sudah bisa dimulai, maka pengumuman dan pendaftaran diberi waktu selama lima hari. Kemudian dapat diperpanjang tiga hari jika pelamar minim.
“Jika dalam tambahan waktu tiga hari yang mendaftar cuma dua orang, proses tetap akan dilanjutkan. Asesmen ini terbuka untuk seluruh ASN, baik yang berada di Kuansing maupun di luar,” tutup Hendri.










