Serang Wasit, Tiga Naga Pekanbaru Dijatuhi Sanksi Komdis PSSI

PEKANBARU – Ibaratkan pepatah sudah jatuh tertimpa tangga, KS Tiga Naga yang harus terdepak dari Liga 2 Indonesia kini seperti mendapatkan sambaran petir di siang bolong.

KS Tiga Naga dijatuhi sanksi oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, sanksi ini merupakan buntut dari kericuhan pada saat pertandingan terakhir kala Tiga Naga menghadapi Semen Padang, Selasa (30/11/2021) di Stadion Kaharuddin Nasution, Pekanbaru.

Berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI, tanggal 3 Desember 2021 Tiga Naga dan Official mendapatkan sanksi larangan beraktivitas di dunia kulit bundar dari 24 bulan hingga 36 bulan.

Manager Tiga Naga Hidayat ketiga dikonfirmasi mengatakan walaupun dengan berat hati, Tiga Naga harus menerima kenyataan pahit tersebut.

“Bukan masalah angka (denda), masalahnya adalah official tim masih muda-muda. Masa depan mereka masih panjang,” ucapnya.

Dalam laga melawan Semen Padang itu memang berlangsung panas, karena kedua tim harus berjuang mati-matian untuk bisa mempertahankan diri di Liga 2 Indonesia untuk musim depan.

Namun sayang, Tiga Naga yang kalah 1-0 dari Semen Padang harus mengucapkan selamat tinggal kepada Liga 2 Indonesia musim depan dan harus turun kasta ke Liga 3. Padahal ini adalah musim perdana dari Tiga Naga di kancah sepakbola profesional.

#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }

Ketika peluit panjang ditiupkan wasit tanda berakhirnya pertandingan, Official Tiga Naga yang merasa dirugikan oleh kepemimpinan wasit langsung mengejar dan melakukan penyerang ke perangkat pertandingan.

Sanksi Tiga Naga:

1. pelatih Kepala KS Tiga Naga, Feryandes Rozialta
– nama kompetisi: liga 2

– pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga
– tanggal kejadian: 29 November 2021
– jenis pelanggaran: setelah selesai pertandingan melakukan provokasi terhadap ofisial tim untuk menyerang perangkat pertandingan
– hukuman: larangan beraktivitas 36 bulan dan denda Rp. 25.000.000

2. asisten pelatih KS Tiga Naga, Beni Setiadi
– nama kompetisi: liga 2
– pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga
– tanggal kejadian: 29 November 2021
– jenis pelanggaran: setelah selesai pertandingan melakukan penyerangan dan pemukulan perangkat pertandingan

– hukuman: larangan beraktivitas 24 bulan dan denda Rp. 10.000.000
3. kitman KS Tiga Naga, Andria Syahputra
– nama kompetisi: liga 2
– pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga
– tanggal kejadian: 29 November 2021
– jenis pelanggaran: setelah selesai pertandingan melakukan penyerangan dan pemukulan perangkat pertandingan
– hukuman: larangan beraktivitas 24 bulan dan denda Rp. 10.000.0004. masseur KS Tiga Naga, Herlizon Herly
– nama kompetisi: liga 2
– pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga
– tanggal kejadian: 29 November 2021
– jenis pelanggaran: setelah selesai pertandingan melakukan penyerangan dan pemukulan perangkat pertandingan
– hukuman: larangan beraktivitas 24 bulan dan denda Rp. 10.000.000

5. tim KS Tiga Naga
– nama kompetisi: liga 2
– pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga
– tanggal kejadian: 29 november 2021
– jenis pelanggaran: tingkah laku buruk tim. 4 ofisial tim secara bersama sama melakukan ancaman, intimidasi, pengejaran, pemukulan dan penganiayaan terhadap perangkat pertandingan
10. – hukuman: denda Rp. 75.000.000.