Pertama di Indonesia, Kelompok Tani dan PKS di Riau Teken MoU Kemitraan Swadaya Pengolahan dan Pemasaran TBS, Ini Manfaatnya

Riau128 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar membuka secara resmi puncak acara Hari Perkebunan Nasional ke-64 tingkat Provinsi Riau Tahun 2021. Acara ini dilaksanakan pada hari Selasa (14/12/2021) di Balai Serindit Gedung Daerah Provinsi Riau Jalan Diponegoro Pekanbaru, Riau.

banner 338x250

Dalam acara ini juga, Gubri menyaksikan penandatanganan MoU kemitraan swadaya usaha pengolahan dan pemasaran TBS antara perusahaan perkebunan mitra dengan kelembagaan pekebun mitra swadaya pertama di Indonesia, menyerahkan secara simbolis Sertifikat ISPO, RSPO dan, bazar produk perkebunan.

“MoU Kemitraan Swadaya usaha pengolahan dan pemasaran TBS dilaksanakan antara perusahaan perkebunan mitra dengan kelembagaan pekebun mitra swadaya yang berlokasi pada 3 kabupaten yaitu Kabupaten Pelalawan, Rokan Hulu dan Kampar,” kata Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Zulfadli melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Disbun Provinsi Riau, Defris Hatmaja.

Kemitraan swadaya ini merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Riau Nomor 77 Tahun 2020, dimana diatur tentang kemitraan plasma atau seperti dilaksanakan selama ini dan kemitraan swadaya yang mengatur penetapan harga TBS untuk pekebun swadaya, berdasarkan harga penetapan oleh pemerintah melalui Dinas Perkebunan Provinsi Riau.

“Penetapan harga pembelian TBS bagi kelembagaan pekebun swadaya di Provinsi Riau, merupakan momentum sejarah bagi perkelapasawitan karena baru pertama kali diterapkan di Indonesia,” jelasnya.

“Semoga kebijakan ini bisa membantu pekebun kelapa sawit pola swadaya dalam upaya meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya secara bertahap. Dan selanjutnya dapat diimplementasikan pada seluruh kabupaten/kota lainnya yang memiliki potensi komoditi kelapa sawit di Provinsi Riau,” imbuhnya.

banner 970x250