Inforiau.ID, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau memperkuat evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kontribusi perusahaan daerah terhadap pendapatan daerah.
Langkah tersebut dilakukan bersamaan dengan penataan penyertaan modal serta evaluasi kinerja anak perusahaan BUMD.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi mengatakan, pemerintah tidak hanya menilai kontribusi BUMD dari sisi laba atau dividen.
Menurutnya, kinerja perusahaan daerah juga harus memperhatikan efisiensi, penyerapan tenaga kerja serta manfaat pelayanan bagi masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Riau terus mengevaluasi BUMD dan BLUD agar peranannya sebagai penyumbang pendapatan daerah tidak mengurangi kualitas pelayanan umum,” katanya di Ruang Paripurna DPRD Riau, Kamis (24/9/2026).
Syahrial menjelaskan, setiap keputusan terkait penyertaan maupun penambahan modal BUMD harus memiliki dasar kajian yang jelas.
Pemerintah ingin memastikan setiap modal daerah yang disalurkan memiliki prospek serta memberikan dampak ekonomi yang dapat diukur.
“Penyertaan atau penambahan modal BUMD dijamin berbasiskan kajian akademis, business plan yang terukur, dan analisis dampak ekonomi bagi daerah,” jelasnya.
Dalam proses evaluasi, Pemprov Riau juga menerapkan sejumlah indikator untuk mengukur kinerja BUMD.
Indikator tersebut mencakup kemampuan menghasilkan laba atau dividen, efisiensi operasional, penyerapan tenaga kerja hingga dampak terhadap pelayanan publik.
“Kami juga menerapkan indikator kinerja BUMD yang mencakup aspek laba atau dividen, efisiensi, penyerapan tenaga kerja, hingga dampak pelayanan publik,” tambahnya.
Syahrial menerangkan, Pemprov Riau juga siap melakukan pembenahan terhadap anak perusahaan BUMD yang menghadapi persoalan keuangan.
Evaluasi dilakukan untuk melihat kondisi portofolio usaha sekaligus menentukan langkah yang diperlukan terhadap masing-masing perusahaan.
Selain itu, pemerintah turut mengevaluasi target dividen yang menjadi bagian dari struktur pendapatan daerah.
Penetapan target tersebut disesuaikan dengan kinerja serta langkah restrukturisasi manajemen masing-masing BUMD.
“Langkah pembenahan anak perusahaan BUMD yang berekuitas negatif sedang berjalan. Termasuk evaluasi portofolio, penerapan sistem pengendalian intern hingga opsi divestasi atau likuidasi taktis jika diperlukan. Penetapan target dividen APBD 2026 disesuaikan melalui analisis kinerja serta langkah restrukturisasi manajemen BUMD,” pungkasnya.










