PANGKALAN KERINCI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan menghimbau warga yang masih memegang surat keterangan (Suket) untuk menggantinya dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pelalawan, Nipto Anin, Rabu (4/3/2020) mengatakan, saat ini persediaan blanko e-KTP cukup.
“Dua sampai tiga bulan ini aman, karena pusat blanko e-KTP sudah tersedia,” katanya, kepada GoRiau.com.
Baru-baru ini, lanjut dia, Disdukcapil Pelalawan baru mendapat 8 ribu blanko e-KTP. Jumlah itu cukup untuk warga Pelalawan yang membutuhkan e-KTP.
“Kami menghimbau seluruh warga Pelalawan segera mengganti Suket jadi e-KTP,” jelas Nipto.
Disdukcapil Pelalawan menargetkan, sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pelalawan 2020 sudah tidak ada lagi maayarakat yang memegang suket.
“Kita tuntaskan suket ini, mudah-mudahan pada Pilkada sudah tak ada lagi suket,” pungkas Nipto Anin.*










