Sebanyak 214 CPNS dan STTD Kemenhub di Kabupaten Siak Terima SK Pengangkatan Jadi PNS

banner 468x60

SIAK – Sebanyak 214 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi umum tahun 2018 dan formasi STTD Kementerian Perhubungan di lingkup Kabupaten Siak menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Bupati Siak Alfedri yang langsung menyerahan SK PNS tersebut di Ruang Siak Sri Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Senin (09/3/2020) pagi.

banner 400x400

Selain memberikan selamat, Alfedri juga mengingatkan PNS yang baru ini agar dapat bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai amanah.

“ASN harus disiplin, bagi setiap ASN ada aturan yang harus diikuti dan dipatuhi. Yaitu Peraturan Pemerintah no 53 tahun 2010 yang mengatur hak dan kewajiban seorang abdi negara. Itu harus dibaca ada hak dan kewajiban bapak ibu,”tegasnya

Menurut Alfedri, ASN yang baru harus bisa menyesuaikan diri, berkontribusi dan menciptakan inovasi-inovasi yang mempermudah dalam pelayanan publik. Apalagi saat ini pelayanan sudah berbasis online dan menggunakan aplikasi.

“Kita ini sesungguhnya pelayan, seperti pramugari, memberikan pelayanan, bukan penguasa. Niatkanlah untuk mengabdikan diri sebaik-baiknya. Dengan hadirnya kita dapat membawa perubahan yang lebih baik, memberikan kemajuan bagi daerah dan masyarakat,” tutupnya.

banner 970x250