SELATPANJANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan DPC Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kepulauan Meranti menjadikan narkoba musuh bersama.
Untuk itu, dalam rangka Penanggulangan Bahaya Narkoba (PBN) tentang program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) khususnya di Kabupaten Kepulauan Meranti, DPC LAN bersama Satpol PP Kepulauan Meranti menandatangani MoU atau Nota Kesepahaman.
Kegiatan tersebut disaksikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Alizar SSos MSi, bertempat di halaman Kantor Satpol PP Kepulauan Meranti, Jalan Merdeka, Selatpanjang Kota, Kamis (12/3/2020).
Dalam sambutannya, Kasatpol PP Kepulauan Meranti, Helfandi SE MSi menyampaikan apresiasinya kepada DPC LAN Meranti yang telah berkenan melakukan kerjasama dengan pihaknya dalam rangka memerangi narkoba dan menjadikan narkoba musuh bersama di Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Untuk itu, Satpol PP Kabupaten Kepulauan Meranti siap bersama-sama bergandeng tangan dengan DPC LAN Meranti dalam upaya melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba mulai dari kecamatan hingga ke desa sampai ke RT dan RW,” kata Helfandi.
Kata Helfandi lagi, dalam program PBN dan P4GN ini jajaran Satpol PP Meranti harus bersih dari narkoba karena Satpol PP turut sebagai penyuluh dalam pencegahan bahaya narkoba.
“Bila ada anggota Satpol PP Meranti yang terlibat dalam kasus narkoba, kita langsung pecat, dan diberhentikan dengan cara tidak hormat, ini amanah pak bupati,” tegas Helfandi mengingatkan.
Sementara, Ketua DPC LAN Meranti, Zainuddin Hs SAg, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kasatpol PP Meranti dan jajarannya yang begitu bersemangat dan sangat antusias menyambut MoU dan kerjasama dengan DPC LAN Meranti dalam memerangi narkoba di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dijelaskan Zainudin, LAN berdiri berdasarkan Undang Undang Nomor 35 tahun 2009, BAB XIII, Pasal 104,105,106,107,dan 108, serta Peraturan Kepala BNN Nomor 6 tahun 2010, dan Permendagri Nomor 12 tahun 2019.
“Mari kita selamatkan anak cucu kita dari ancaman bahaya narkoba di Kabupaten Kepulauan Meranti, karena Meranti sudah menjadi daerah darurat narkoba,” ungkapnya.










