Besok, Giliran Kota Dumai yang Laksanakan PSU, Jumlah Pemilihnya 288 Orang

banner 468x60

PEKANBARU – Setelah melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Bengkalis, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali akan melaksanakan PSU di Kota Dumai, besok, Minggu (13/12/2020).

Komisioner KPU Riau Divisi Data dan Informasi, Abdul Rahman mengatakan, persiapan pelaksanaan PSU itu sudah hampir 100 persen, dimana logistik terkait PSU sudah sampai di TPS yang bersangkutan, begitu juga dengan undangan kepada pemilih.

banner 400x400

Jika di Bengkalis ada tiga TPS yang melaksanakan PSU, di Dumai hanya ada 1 TPS, tepatnya di TPS 32 Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat.

“InsyAllah untuk PSU di Dumai, semua persiapan sudah clear, saya yang akan menjadi supervisi disana,” katanya kepada GoRiau.com, Sabtu (12/12/2020).

Adapun di TPS ini, Rahman menjelaskan, ada sekitar 288 orang yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sementara untuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) maupun Daftar Pemilih Pindahan (DPPh) tidak ada.

Untuk penyebab dilaksanakan PSU, Rahman menceritakan, bahwa di TPS tersebut ada ketidaksesuaian administrasi yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), dimana PPS membuka kotak suara tanpa berita acara.

“Sebenarnya tidak substansif juga. Jadi, KPPS memasukkan thermogun ke kotak suara, sesampai di Sekretariat PPS, kotak dibuka untuk mengambil thermogun karena thermogun bukan barang yang dimasukkan dalam kotak suara,” jelas Rahman.

Pembukaan kotak suara ini, lanjutnya, sebenarnya sudah disepakati oleh KPPS, PPS, dan Pengawas TPS (PTPS). Sayangnya, kesepakatan tersebut hanya kesepakatan lisan, tidak tertulis dalam berita acara.

“Ini melanggar salah satu ketentuan regulasi pemilu, dimana membuka kotak suara yang sudah tersegel memenuhi unsur untuk PSU,” tutupnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis sudah melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua kecamatan, yakni Kecamatan Pinggir dan Kecamatan Batin Solapan, besok pagi, Sabtu (12/10/2020).

banner 970x250