SIAK – Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Siak sudah mulai dilaksanakan. Ketua Pengadilan Negeri Siak Roza El Afrina SH KN MH menjadi orang pertama di kabupaten Siak yang divaksin Covid-19 menggantikan Bupati Siak Alfedri yang berhalangan ikut karena dalam kondisi kesehatan yang menurun.
Bagi Roza, vaksinasi Covid-19 ini sangat penting dilakukan untuk membentengi tubuh dari penularan virus Corona yang sudah menjadi bencana dunia ini. Apalagi vaksin Covid-19 ini sudah dinyatakan halal oleh MUI dan dinyatakan aman oleh tim kesehatan.
“Alasan saya mau dan sangat mantap untuk divaksin ini karena vaksin ini penting bagi tubuh kita. Apalagi MUI sudah menyatakan halal dan tim medis juga menyebutkan ini aman, jadi saya tidak ragu lagi untuk divaksin,” kata Roza kepada GoRiau.com saat beristirahat di ruangan observasi setelah divaksin Covid-19, Senin (1/2/2021).
Roza juga tak menampik bahwa dirinya sempat merasa gugup saat jarum suntik vaksin sudah berada didekatnya. Ia bahkan sempat bertanya kepada dokter yang akan menguntikan vaksin tersebut, apakah dampaknya setelah divaksin.
“Memang awalnya gugup, tapi setelah selesai disuntik tadi lega aja rasanya. Ya seperti disuntik biasa sih, cuma yang dimasukkan ke tubuh kita itu vaksin Covid-19,” kata Roza lagi.
Ia juga ingin pemberian vaksin Covid-19 ini berjalan lancar dan tepat sasaran. Masyarakat diminta untuk tidak percaya dengan berita hoax yang menyebutkan vaksin Covid-19 ini berbahaya.
“Karena pemberian vaksin ini juga melalui proses, setiap orang harus diperiksa kesehatan dan riwayat kesehatannya. Jika memenuhi syarat, baru diberikan vaksin, jika tidak, vaksin tidak akan disuntikan kepada yang bersangkutan,” kata Roza.
Sementara itu, Kapolres Siak, Direktur RSUD Siak, Anggota DPRD Siak, perwakilan dari TNI tidak dapat divaksin Covid-19 dengan alasan yang berbeda. Seperti Kapolres Siak yang belum lama ini sembuh dari positif Covid-19, Direktur RSUD Siak mengalami tensi tinggi diatas 150.










