PEKANBARU – Selama 22 hari melakukan operasi Antik Lancang Kuning 2021, Polda Riau dan jajaran berhasil meringkus sebanyak 463 orang terlibat peredaran narkoba di Riau.
463 orang itu terdiri dari 424 orang tersangka laki-laki dan tersangka perempuan sebanyak 39 orang. Mulai dari yang berprofesi sebagai petani, mahasiswa, pelajar, buruh, hingga pengangguran, harus menginap di penjara karena terlibat narkoba.
“Secara kuantitas, pelaksanan operasi telah berhasil melebihi target yaitu dari 27 target operasi yang telah ditetapkan berhasil diungkap sebanyak 44 target operasi,” ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy, di Mapolda Riau, Minggu (14/3/2021).
Selanjutnya kata Agung, para pelaku yang ditangkap paling banyak ditangkap berperan sebagai kurir, selebihnya ada yang pengguna, pengedar hingga bandar. Dan peredaran Narkoba masih banyak di kendalikan dari Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan.
“Kita paham, bagaimana aksi para kurir ini bekerja dan kita akan terus berupaya keras mencegah dan melakukan tindakan hukum,” lanjutnya.
Terakhir kata Agung, Riau adalah wilayah perlintasan jalur beredarnya narkoba dari luar negeri, terutama dari Malaysia. Untuk itu seluruh stakeholder yang ada di Riau harus bekerja sama untuk menghentikan peredaran narkoba.
“Riau merupakan wilayah transit di Indonesia maupun Sumatera. Aktivitas penyalahgunaan narkoba harus kita hentikan,” tutupnya.
Selain para tersangka, sebanyak 42.197,30 gram, atau 42,19 kilogram sabu, 50.236 butir pil ekstasi, dan 1.120,63 gram atau 1,12 kilogram daun ganja, serta uang tunai sebesar Rp.325.387.000, turut diamankan.










