Beredar Isu Adanya Honorer Fiktif di Pemkab Kepulauan Meranti, Tim Lakukan Uji Petik

banner 468x60

SELATPANJANG – Menindaklanjuti isu yang sempat beredar bahwa diindikasi adanya pegawai honorer fiktif di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, tim gabungan langsung melakukan uji petik terhadap pegawai non pegawai negeri sipil (PNS) tersebut. Kegiatan digelar di halaman Gedung LAMR Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang, Selasa (30/3/2021).

Uji petik awal ini dimulai untuk pegawai yang ada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepulauan Meranti. Adapun tim yang melakukan giat tersebut adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, dan Satpol PP Kepulauan Meranti.

banner 400x400

Sebagaimana diungkapkan Sekretaris BKD Kepulauan Meranti, Bakharuddin MPd didampingi Plt Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Budi Hardiantika, bahwa uji petik dilakukan menindaklanjuti isu yang sempat beredar bahwa diindikasi adanya pegawai honorer fiktif di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

“Tujuan uji petik ini menindaklanjuti isu yang beredar di OPD ada honor fiktif,” ujar Bakharudin

Selain itu dijelaskannya, giat dilakukan pendataan agar dipastikan seluruh pegawai non PNS memang terdaftar dan sesuai dengan data yang ada.

“Jadi pendataan kita lakukan langsung kepada yang bersangkutan dan kita sesuaikan dengan KTP mereka, karena saat menjadi pegawai kemarin mereka juga melengkapi dengan ijazah dan SK,” ungkap Bakharuddin.

Dijelaskannya uji petik nantinya akan dilaksanakan kepada seluruh OPD secara bertahap.

“Kita targetkan selesai secepatnya, memang untuk saat ini untuk OPD yang terjangkau dulu, untuk kecamatan yang jauh mungkin akan kita lakukan nanti,” jelas Bakharuddin.

Sementara itu, Plt Kabid pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Budi Hardiantika menyampaikan bahwa seluruh Pegawai non PNS yang ada di sana telah sesuai dengan data yang ada pada mereka.

Walaupun dikatakannya ada beberapa yang berstatus sebagai petugas kebersihan digantikan tugasnya oleh keluarganya karena masalah kesehatan

“Jadi ada tadi yang petugas kebersihan yang cukup berumur dan sedang sakit digantikan tugasnya saat itu karena sakit. Tapi itu sudah kita pastikan memang sedang sakit dan memang tugasnya digantikan saat itu,” imbuhnya.

Ia juga mengatakan hal tersebut saat itu diberikan dispensasi karena alasan kemanusiaan.

“Karena memang ada banyak petugas kebersihan itu yang sudah cukup berumur dan masih memerlukan pekerjaan, yang pasti pekerjaannya tetap dilaksanakan sehari-hari,” ucapnya.

Budi menegaskan dalam uji petik ini nantinya apabila ditemukan pegawai non PNS fiktif, dalam artian terdaftar sebagai pegawai namun orangnya tidak ada, maka akan langsung menghapus nama yang bersangkutan dari data mereka.

“Yang pasti apabila kita temukan ada yang fiktif, nama ada orangnya tidak ada langsung akan kita coret dari data kita,” tegasnya.

“Kemudian, langsung kita laporkan kepada pimpinan untuk keputusannya seperti apa,” tuturnya.

Budi mengatakan sampai saat ini dari data yang disampaikan OPD kepada BKD pegawai non PNS yang ada berjumlah 3.767 orang.

“Namun itu yang terlapor kepada kita, kemungkinan masih ada yang belum terlapor sehingga sekaligus kita lakukan pendataan,” pungkasnya.

banner 970x250