PANGKALAN KERINCI – Polres Pelalawan, Riau menggelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2021 dalam rangka menindaklanjuti larangan mudik Lebaran sekaligus pengendalian penyebaran Covid-19.
Operasi dilaksanakan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Simpang BTN lama, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Rabu (14/4/2021).
Kasubag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Haryanto mengatakan, operasi ini dilaksanakan dari tanggal 12 hingga 25 April 2021.
Lebih lanjut disampaikan Iptu Edy, sasaran dalam operasi keselamatan tersebut diantaranya, tersampaikannya imbauan terkait Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2021.
“Terciptanya masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan dan larangan mudik tahun ini,” terangnya.
Kemudian, terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar Lantas) yang kondusif. “Kemudian meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” kata Iptu Edy, kepada GoRiau.com.




