Tukang Bengkel di Pelalawan Nyambi Edarkan Narkoba, Polisi Temukan 7 Paket Sabu di Kamarnya

banner 468x60

PANGKALAN KERINCI –Satres Narkoba Polres Pelalawan meringkus PP (23). Pekerja bengkel ini diringkus karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Tersangka PP diciduk polisi di rumahnya Jalan Akasia, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci pada Kamis (15/4/2021).

banner 400x400

Polisi menyita barang bukti 7 paket sabu ukuran sedang dengan berat kotor 1,38 gram, timbangan degital, telepon seluler dan uang tunai.

Kasubag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Haryanto, Jumat (16/4/2021) mengatakan, penangkapan tersangka PP berawal dari informasi masyarakat.

Kemudian Tim Opsnal Unit 1 dipimpin Idik 1 Satres Narkoba Polres Pelalawan, Ipda Masjidil melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduka pelaku.

“Setelah digeledah ditemukan barang bukti berupa 7 paket sabu ukuran sedang ditemukan di kamar tersangka,” ungkapnya.

Iptu Edy menjelaskan, hasil introgasi tersangka PP mendapatkan sabu dari YD (DPO) via nelpon. Setelah dihubungin nomor YD tidak aktif lagi.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut. Peran tersangka adalah sebagai pengedar,” pungkasnya, kepada GoRiau.com.

banner 970x250