PEKANBARU – Guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Polsek Tampan melakukan tracking terhadap masyarakat di Kota Pekanbaru, Riau, yang baru saja kembali dari mudik.
Tracking dilakukan mulai hari ini, Kamis (20/5/2021). Yaitu dimulai pada empat rumah warga yang diketahui baru kembali dari mudik. Empat rumah tersebut berada di Perumahan Athaya III dan Perumahan Setia Mulya, Jalan Melati Kelurahan Bina widya, Kecamatan Bina widya.
Tracking dilakukan bekerjasama dengan pihak Puskesmas Simpang Baru, terhadap masyarakat yang diketahui mudik dan baru saja kembali ke Pekanbaru.
“Tracking kita lakukan guna pencegahan penyebaran Covid-19, pasca lebaran atau mudik,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, melalui Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita, kepada GoRiau.Com, Kamis petang.
Setelah warga yang baru kembali dari mudik itu diperiksa, dan tidak terjangkit Covid-19, maka petugas akan memberikan tanda kalau rumah atau keluarga tersebut sudah ditracking.
“Setelah dilakukan tracking, Bhabinkamtibmas kemudian menempelkan stiker sebagai tanda sudah dilakukan pemantauan bebas Covid-19 oleh Pihak Puskesmas Simpang Baru selama 14 hari setelah kepulangan dari mudik,” terang Ambarita.
Terakhir Ambarita mengimbau, agar masyarakat terus menjaga kesehatan, menerapkan protokol kesehatan dan tidak melakukan tindakan yang bisa menimbulkan gangguan Kamtibmas, khususnya di wilayah Polsek Tampan.
“Karena keselamatan masyarakat adalah yang paling utama, kita harus saling menjaga dan bekerjasama untuk kebaikan bersama,” tutup Ambarita.










