Penyesuaian Upah Tenaga Honorer di Kepulauan Meranti Mulai Diberlakukan Januari 2022

banner 468x60

SELATPANJANG – Rencana pemberhentian tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau sepertinya tidak memungkinkan untuk dilakukan. Hal itu mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang semakin sulit, apalagi dimasa pandemi virus Corona atau Covid-19 saat ini.

Seperti yang ditegaskan Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH, Senin (31/5/2021) lalu, bahwa akan dilakukan penyesuaian upah sesuai jenjang pendidikan masing-masing honorer.

banner 400x400

Menurut Adil, penyesuaian gaji harus dilakukan mengingat defisit anggaran daerah, adapun besaran upah akan disesuaikan sesuai dengan posisi dan jenjang pendidikan.

“Untuk tamatan SMA yang administrasi di kantor itu gajinya Rp600 ribu. Kita mau berhentikan kasian dalam keadaan begini, kita teruskan kita tak kuat. Itu masalahnya,” sebut Adil.

Kemudian, untuk pegawai D1 sampai D3 akan disesuaikan sekitar Rp1 juta. Sementara untuk non PNS dengan pendidikan S1 akan tetap menerima upah Rp1,2 juta dan jenjang S2 Rp2 juta.

“Ini memang dilakukan untuk efisiensi kerja, jadi saya minta besok semua OPD 1 meja, 1 kursi 1 komputer. Kalau yang sekarang 1 meja 3 orang kan kerjanya ngerumpi,” ucapnya.

Penyesuaian upah tenaga honorer ini akan mulai berlaku Bulan Januari 2022 mendatang.

“Bulan 1 besok (2022) akan mulai diberlakukan,” pungkasnya.

banner 970x250