11 Tahun tak Kunjung Selesai Oleh Pemprov Riau, Pemkab Kepulauan Meranti Usulkan Perubahan Status Jalan Poros Alai – Mengkikip Jadi Kewenangan Kabupaten

banner 468x60

PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyampaikan usulan kepada Gubernur Riau untuk perubahan status ruas jalan Selatpanjang – Alai – Kampung Balak, atau biasa disebut Jalan Poros Alai – Mengkikip sepanjang 42,9 KM menjadi jalan kabupaten.

Keputusan itu diambil setelah mendengarkan penjelasan dari Pemerintah Provinsi Riau dalam rakor yang dihadiri Sekdaprov Riau, Drs Haji Masrul Kasmy dan Bupati Kepulauan Meranti, Haji Muhammad Adil SH berserta jajaran, terkait alokasi dana Provinsi untuk pembangunan ruas jalan tersebut yang dinilai Pemerintah Kabupaten Meranti jauh dari harapan, bertempat di Gedung Lantai 9 Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru, Kamis (3/6/2021).

banner 400x400

Turut hadir dalam rakor tersebut, Asisten Administrasi Umum Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi, Kepala Dinas PU Provinsi Riau, Taufiq Oesman Hamid, Kabiro Hukum Sekdaporv Riau, Eli Wardhani, Kabag ULP Provinsi Riau, Agusalim, Sekretaris Bappeda Provinsi Riau, Maspur, Kadis Perikanan Provinsi Riau, H Herman Mahmud, Perwakilan DPPKAD Provinsi Riau, dan pejabat lainnya.

Dari Kepulauan Meranti dihadiri, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Dr H Kamsol MM, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Bambang Supriyanto, Plt Kepala Bappeda Meranti, Mardiansyah, dan perwakilan Bina Marga DPUPR serta Prokopim Meranti.

Penyerahan usulan perubahan status jalan Provinsi di Kabupaten Kepulauan Meranti tertuang dalam Surat Bupati Nomor : 600/DPUPRPKP/V/20221/24.5 yang diperuntukan kepada Gubernur Riau, diserahkan langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, Haji Muhammad Adil kepada Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Drs H Masrul Kasmy.

Sekedar informasi, sebelumnya dalam acara silaturahmi sekaligus rakor yang membicarakan kelanjutan pembangunan jalan poros poros Alai – Mengkikip antara Pemerintah Kabupaten Meranti dan Provinsi Riau. Bupati Adil meminta kepada Pemprov Riau, untuk lebih serius menuntaskan pembangunan jalan tersebut dengan menjadikannya sebagai prioritas utama, dengan tujuan agar Meranti yang sejak 11 tahun lalu terisolasi saat pertama kali dijabat Pj Bupati H Syamsuar bisa terbuka menuju Pulau Sumatera.

“Saya mengharapkan jalan poros Alai – Mengkikip menjadi prioritas utama Pemerintah Provinsi Riau untuk dituntaskan, agar Meranti tidak terisolasi lagi, sebab saat ini jika tidak ada transportasi laut (Speedboat.red), kami di Meranti tidak bisa berbuat apa-apa,” jelas Bupati Adil.

Ditegaskan Bupati Adil, jika Pemprov Riau tidak bisa memenuhi permintaan Pemerintah Kabupaten Meranti, mantan legislator DPRD Riau 2 Periode itu meminta agar ruas jalan poros Alai – Mengkikip yang menjadi kewenangan Pemprov Riau diserahkan ke Kabupaten Meranti.

“Harapan kami jalan poros Alai – Mengkikip menjadi fokus Pemerintah Provinsi, jika tidak bisa, kami minta jalan Alai Mengkikip dilepaskan dari kewenangan Pemprov Riau biar Meranti bisa menyelesaikannya sendiri,” ucapnya.

Lebih jauh dikatakan Bupati Adil, keinginan dirinya untuk segera menuntaskan pembangunan jalan poros Alai – Mengkikip ini adalah impiannya untuk mewujudkan Meranti Maju, Cerdas dan Bermartabat.

“Karena impian saya itu Meranti Maju…, tandanya kalau ingin ke Pekanbaru tinggal starter motor langsung berangkat tidak tergantung Speedboat lagi,” ujarnya.

Selanjutnya permintaan Bupati Adil, dijawab oleh Kadis PUPR Provinsi Riau Taufiq Osman Hamid. Dikatakannya, Pemprov Riau telah mengalokasikan anggaran untuk membangun beberapa proyek jalan di Kepulauan Meranti salah satunya jalan poros jalan poros Alai – Mengkikip dengan alokasi dana sebesar 11,5 Miliar.

Alokasi dana tersebut diakui Taufiq tidak cukup untuk menuntaskan pembangunan jalan sepanjang 42,9 KM tersebut, dimana dari hasil penghitungan Dinas PUPR untuk menyelesaikan pembangunan jalan ini setidaknya butuh anggaran sebesar 200 Miliar.

Dalam Rakor tersebut, Taufiq mencoba memberi solusi lewat bantuan hibah Millennium Challenge Corporation (MCC) Amerika, dimana Provinsi Riau menjadi salah satu Provinsi di Indonesia sebagai penerima hibah.

“Provinsi Riau akan mendapat hibah dari MCC Amerika, namun besarannya belum tahu karena proposal sedang In progres oleh konsultan yang ditunjuk oleh Bappenas,” jelas Taufiq.

Dan kalau dana hibah itu jadi terealisasi maka Pemerintah Provinsi Riau akan menjadikan jalan poros Alai – Mengkikip sebagai prioritas.

“Sebab kita juga menyadari pembangunan jalan ini sangat penting untuk membuka akses orang dan barang dari Meranti menuju Pulau Sumatera yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkapnya.

Jawaban Pemerintah Provinsi yang disampaikan Kadis PUPR Taufiq, dinilai Bupati Adil masih mengambang artinya belum ada kepastian alokasi dana yang jelas untuk menuntaskan pembangunan jalan poros Alai – Mengkikip karena hanya berharap Hibah dari luar negeri yang belum pasti cair.

“Saya melihat jawaban Pemerintah Provinsi masih mengambang karena hanya berharap dana dari luar (Hibah MCC.red), kalau jadi ya jalan kalau tidak ya tidak jalan, kalau begitu (kewenangan jalan Alai – Mengkikip) lebih baik dilepas saja,” ujar Bupati Adil.

“Karena sesuai dengan Visi dan Misi kita itu.., saya ingin Meranti segera terlepas dari Isolasi,” ucapnya lagi.

Pada kesempatan itu Bupati Adil, juga menyampaikan keheranannya terkait kebijakan alokasi anggaran Pemprov Riau kepada kabupaten/kota terutama Meranti. Yang tidak menggunakan indikator yang pas. Dimana menurut Bupati Adil daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi seperti Meranti harusnya mendapat alokasi dana yang lebih besar bukan sebaliknya.

“Sebetulnya kami bisa menuntut hak kami kepada Pemrov Riau sebab indikator kue APBD itukan diukur dari kondisi daerah, dan Meranti sebagai daerah termiskin harusnya dapat kue APBD yang lebih besar,” ucap Bupati Adil.

Hal senada juga dikatakan oleh Sekdakab Meranti, H Kamsol, menurutnya dalam mengalokasikan APBD Provinsi dalam menggesa pembangunan di kabupaten/kota, harus melihat kondisi daerah bersangkutan sebab kesuksesan pembangunan yang dilakukan oleh Provinsi tak terlepas dari berhasilnya pembangunan di daerah. Dan usulan dana 200 Miliar untuk menuntaskan pembangunan jalan poros jalan poros Alai – Mengkikip jika melihat porsi APBD Riau tidaklah terlalu besar untuk direalisasikan.

“Disini kami melihat agak miris dengan kebijakan Provinsi dalam membantu Kabupaten Meranti menggesa pembangunan daerah, usulan angka 200 Miliar untuk membangun Meranti dengan porsi APBD Riau saya rasa tidaklah terlalu besar,”ucap Kamsol.

Dan jalan terbaik menurut Bupati Adil agar pembangunan jalan poros jalan poros Alai – Mengkikip dapat dituntaskan adalah dengan menyerahkan kewenangan dari Pemprov Riau kepada Kabupaten Meranti.

“Pelepasan Itu agar kami dari Kabupaten bisa mengambil sikap apa yang harus dilakukan,” ucap Bupati Adil.

Bupati berharap usulan itu dapat segera diproses agar Pemkab. Meranti dapat mengambil langkah cepat membangun daerah menuju Meranti Maju, Cerdas dan Bermartabat.

“Saya minta dalam waktu dekat dapat diproses sehingga kami bisa mengambil kebijakan cepat,” ujarnya.

Terakhir Bupati Adil, berharap kepada Pemprov Riau dapat lebih memperhatikan Meranti.

“Jangan karena Meranti berada dipinggir diberi bantuan APBD suka-suka, saya maunya kedepan ‘Jangan ada dusta diantara kita’ lagi,” pungkasnya.

banner 970x250