DPRD Pelalawan Agendakan Hearing Bahas Soal Pengelola Pasar Modern Sorek

banner 468x60

PANGKALAN KERINCI –Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan menjadwalkan kembali rapat dengar pendapat (hearing) terkait pengelolaan Pasar Modern Sorek.

Pihak ketiga sebagai pengelola pasar modern yang berlokasi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sorek, Kecamatan Pangkalan Kuras, telah menyampaikan surat pengunduran diri.

banner 400x400

Pekan lalu, Komisi II DPRD Pelalawan mengagendakan hearing bersama Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Diskop UKM Perindagsar) untuk membahas nasib pengelolaan Pasar Modern Sorek. Disayangkan, pihak ketiga sebagai pengelola pasar tidak hadir.

“Kita jadwalkan kembali. Kita minta pihak ketiga, pengelola pasar untuk hadir di pertemuan yang dijadwalkan lagi,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan, Abdul Nasib SE, Senin (28/6/2021).

Dalam pertemuan itu, nantinya akan dibahas terkait persoalan pengelolaan pasar.

“Karena kita akan bersama-sama membahas dan membicarakan soal hak dan tanggungjawab,” tegas politisi Gerindra.

Abdul Nasib mengungkapkan, informasi yang diterima dari Diskop UKM Perindagsar Pelalawan, pihak ketigas sebagai pengelola pasar telah menyampaikan surat pengunduran diri dan sedang dalam proses administrasi.

“Tentu hatus dituntaskan dulu kewajibannya agar proses di KPKNL dan BPKP berjalan lancar,” ujarnya menutup.

banner 970x250