Ditangkap, Pengedar Sabu Asal Pelalawan Akui Dapat Pasokan dari Seseorang di Pekanbaru

banner 468x60

PANGKALAN KERINCI –Satres Narkoba Polres Pelalawan kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini petugas menangkap pengedar di Kecamatan Bandar Seikijang.

Kasubag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Haryanto, Selasa (29/6/2021) mengungkapkan, polisi menangkap IP (38) warga Desa Kiyap Jaya, Bandar Seikijang.

banner 400x400

Tersangka IP ditangkap di tepi Jalan Litas Timur (Jalintim) Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Seikijang pada Senin (28/6/2021) sekira pukul 17.00 Wib.

“Barang bukti yang diamankan dari tersangka IP berupa 1 paket sabu dengan berat kotor 2,75 gram, ponsel dan motor Yamaha NMAX warna hitam BM 3658 IP,” sebut Iptu Edy.

Pengungkapan kasus ini, lanjut dia, berawal dari adanya informasi masyarakat sering terjadi transakai narkotika di Jalintim Kiyap Jaya.

Berbekal informasi itu, Tim Opsnal Unit I Satres Narkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku.

“Setelah tim melihat seorang yang mencurigakan, sesuai dengan ciri-cirinya sedang berada di motornya, kemudian tim melakukan penangkapan dan pengeledahan,” ungkapnya.

Dalam penggeledahan itu, tim mendapati barang bukti sabu yang dijatuhkan oleh tersangka ke tanah sebelum dilakukan pengeledahan.

“Hasil interogasi, tersangka IP mengaku mendapat pasokan sabu dari E di Jalan Pesantren, Tenayan Raya, Pekanbaru,” tandas Iptu Edy, kepada GoRiau.com melalui pesan tertulis.

banner 970x250