Anak 4 Tahun Lepas dari Pengawasan Orang Tuanya, Beruntung Ada Polisi

banner 468x60

SELATPANJANG – Personel Polsek Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, mengamankan anak laki-laki berumur 4 tahun. Diketahui, anak tersebut lepas dari pengawasan orang tuanya.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kepulauan Meranti l, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kapolsek Tebingtinggi, Iptu Aguslan SH, Minggu (4/7/2021).

banner 400x400

“Kita amankan anak tersebut atas laporan dari masyarakat yang sangat tanggap atas kejadian. Ada masyarakat nelpon dan menyampaikan ada anak yang lepas dari pengawasan orang tua mereka, sehingga kami langsung turun dan mencari tahu identitas anak tersebut serta orang tua mereka,” kata Aguslan.

Disampaikan Aguslan, kejadian seperti ini sudah seringkali terjadi dan ini sangat berbahaya bagi orang tua mereka. Beberapa waktu lalu, ada berita anak daerah luar lepas dari pengawasan orang tuanya sehingga anak tersebut bermain di jalan raya dan meninggal dunia.

“Apakah orang tua mau anaknya hilang dan ditemukan dengan kondisi tidak pantas, maka dengan itu para orang tua punya kewajiban untuk selalu mengawasi anak mereka. Apalagi jika masih usia seperti Muhammad Tanzil Hadid yang lahir 2017,” jelas Aguslan.

Dibeberkan Kapolsek kalau pihaknya juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada masyarakat yang responnya sangat cepat terhadap hal-hal seperti ini, jika tidak ada masyarakat yang peduli maka akan susah untuk mencari anak-anak yang lepas dari pengawasan orang tua maupun hal lainnya.

“Anak tersebut sudah kita pulangkan kepada orang tua mereka Darmawi dan Halimatus Sakdiah. Kami selalu mengimbau agar orang tua jangan terlalu lengah dan harus cepat tanggap terhadap anak-anak mereka,” pungkasnya.

banner 970x250