PEKANBARU – Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru mendata sebanyak 33 kelurahan masuk zona merah penyebaran Covid-19, pertanggal 4 Juli-17 Juli 2021. Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengingatkan agar warga lebih disiplin protokol kesehatan (Prokes).
Berdasarkan data Diskes tersebut, terlihat bahwa kasus kelurahan berzona merah meningkat dari minggu sebelumnya, yang berjumlah 26 kelurahan.
Menurutnya, saat ini Pemko Pekanbaru terus melakukan upaya untuk mendisiplinkan warga mengikuti prokes. Pihaknya juga terus menggesa vaksinasi.
“Lewat posko PPKM di kelurahan juga kita melakukan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat. Selain itu juga melakukan pemantauan terhadap sebaran kasus di wilayah tersebut,” ujarnya, Senin (5/7/2021).
Sementara itu, 33 kelurahan zona merah adalah, Kelurahan Labuh Baru Timur, Sidomulyo Timur, Sidomulyo Barat, Tangkerang Utara, Tangkerang Selatan, Delima, Rejosari, Air Dingin, Maharatu.
Tangkerang Tengah, Tuah Karya, Labuh Baru Barat, Tangkerang Barat, Simpang Tiga, Limbungan, Perhentian Marpoyan, Pematang Kapau, Tangkerang Labuai, Limbungan Baru, Umban Sari.
Sialang Sakti, Kedung Sari, Sialang Munggu,Tangkerang Timur, Bandar Raya, Sukajadi, Tanjung Rhu, Tobek Godang, Tampan, Simpang Baru, Harjosari, Kampung Melayu, dan Mentangor.
Kemudian sebanyak 15 kelurahan berstatus zona oranye atau resiko sebaran sedang. Lalu 27 kelurahan berstatus zona kuning atau sebaran rendah. Kemudian 8 kelurahan lainnya zona hijau atau tidak terdampak.










