Terkendala Deposito Rp1,5 Miliar, Perusahaan Penyalur Pekerja Migran di Riau Ini Minta Dukungan Pemda dan Cari Investor

banner 468x60

PEKANBARU – Keberadaan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 10 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran, membuat PT Bintang Mandiri Int terkendala dalam melaksanakan kegiatan perusahaan untuk memberangkatkan tenaga kerja ke luar negeri.

Direktur PT Bintang Mandiri Int, Yogi Aprilyana mengatakan bahwa perusahaannya yang sudah beroperasi dalam setahun ini merupakan perusahaan penyalur tenaga kerja yang sejatinya tunduk pada peraturan pemerintah. Untuk memuluskan usahanya, PT Bintang Mandiri Int yang berkantor di Kota Pekanbaru, Riau ini telah memenuhi segala syarat dokumen yang dipersyaratkan oleh Kementerian Tenaga Kerja untuk memberangkatkan tenaga kerja.

banner 400x400

“Semua dokumen sudah kami siapkan. Dari 14 poin persyaratan yang disyaratkan oleh Kemenaker, 13 poin diantaranya sudah kami lengkapi. Masih ada satu poin lagi yang belum, yaitu terkait poin deposito Rp1,5 miliar,” kata Yogi di Pekanbaru, Selasa (6/7/2021).

Perusahaannya, kata Yogi sudah berupaya meminta keringanan. Namun peraturan tetaplah peraturan, pihaknya sulit mendapat keringanan karena tidak ada tawar menawar.

“Walaupun aset perusahaan kami sebesar Rp4 miliar, kami tetap tidak bisa meminta keringanan soal deposito Rp1,5 miliar tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Yogi, perusahaannya juga belum bisa mengajukan pinjaman ke bank. “Perusahaan belum bisa mengajukan pinjaman, karena cashlow perusahaan untuk mengajukan pinjaman Rp1,5 miliar tersebut belum memenuhi syarat,” sebutnya.

Untuk itu, ia pun berharap dukungan pemerintah daerah maupun investor. Dukungan yang ia harapkan, diantaranya dapat memberikan kemudahan untuk melakukan peminjaman ke BUMD.

“Kami memiliki link penyaluran tenaga kerja ke 17 negara. Yang sudah bekerjasama itu ada Hongkong, Rusia, Singapura, dan New Zealand. Kalau ada satu orang saja per KK yang bisa kita kirim kerja ke luar negeri, kita bisa membantu mengentaskan kemiskinan dan pengangguran. Apa lagi potensi gaji bekerja di luar negeri antara Rp15-25 juta,” ungkapnya.

banner 970x250