SELATPANJANG – Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Peternakan (DKPTPP) Kepulauan Meranti telah memberikan label hewan layak kurban atau layak untuk dipotong terhadap ratusan hewan kurban di tempat peternakan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Surat keterangan kesehatan hewan diberikan kepada pedagang setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dinas terkait. Pemeriksaan itu dilakukan untuk menjamin kelayakan dan kesehatan hewan kurban yang diperdagangkan terbebas dari penyakit dan layak dikonsumsi serta layak untuk dijadikan hewan kurban sesuai syariat Islam.
“Sampai saat ini masih aman dan sudah ada ratusan hewan kurban yang kami periksa dan diberikan label layak potong atau layak qurban Selama 2 hari dilakukan pemeriksaan ditemukan hewan yang tidak layak untuk dikurbankan. Seperti ada 7 ekor yang tidak cukup umur dan cacat fisik 1 ekor, hewan yang tidak sesuai dengan syarat sebagai hewan kurban tidak akan kita berikan surat keterangan kesehatan hewannya,” Kepala DKPTPP Kepulauan Meranti, drh Sri Novriani melalui Kabid Peternakan drh Syafrilia Wulandari, Kamis (15/7/2021).
Syafrilia mengatakan pemeriksaan hewan kurban tersebut dilakukan oleh sejumlah dokter hewan dan dibantu petugas pemeriksa kesehatan yang tersebar di 9 kecamatan.
“Untuk di dua kecamatan yakni Tebing Tinggi dan Tebingtinggi Barat sudah diperiksa sekitar 289 ekor sapi yg diperiksa, meliputi 5 lokasi di pengepul atau pedagang ternak qurban serta di beberapa peternak-peternak kecil. Sedangkan kecamatan lainnya diperiksa oleh petugas yang bertugas di kecamatan masing-masing. Untuk angka pasti jumlah pemotongan, datanya nanti setelah pemotongan, biasanya ada saja penambahan pemotongan saat mendekati pelaksanaan hari raya,” ungkapnya.
Disampaikan estimasi hewan kurban di Kepulauan Meranti, ketersediaan pasokan sapi dalam daerah sebanyak 440 ekor diluar daerah 94 ekor dengan total sebanyak 534 ekor. Sementara estimasi pemotongan sebanyak 550 ekor. Untuk Kambing, ketersediaan pasokan dalam daerah sebanyak 720 ekor dengan estimasi pemotongan sebanyak 600 ekor. Untuk Kerbau, ketersediaan didalam daerah 2 ekor dan diluar daerah 9 ekor dengan estimasi pemotongan sebanyak 9 ekor.
de Dikatakan, secara medis ada dua jenis pemeriksaan pada hewan kurban yaitu ante-mortem dan post-mortem atau pemeriksaan sebelum dan sesudah pemotongan.
“Pada pemeriksaan ante-mortem dokter hewan melihat kesehatan secara umum meliputi kesehatan mata, hidung, mulut serta kulit, juga pemeriksaan terhadap gigi untuk menentukan umur ternak” ungkapnya lagi.
Sementara detil pemeriksaan post-mortem meliputi pada bagian daging hewan, hati, jantung, paru, limpa, usus, ginjal, juga bagian-bagian lain yang akan dikonsumsi akan dilakukan pemeriksaannya pada hari pemotongan.
Jika nantinya kedapatan ada cacing ,bakteri atau penyakit menular maka tim akan segera turun untuk membatalkan pendistribusian daging hewan kurban tersebut ke masyarakat.
“Pemeriksaan selanjutnya yakni ante-mortem, untuk mengetahui penyakit menular pada hewan. Mudah-mudahan tidak ditemukan dan harapannya memang jangan sampai ada hewan yang terserang penyakit agar aman dikonsumsi,” pungkasnya.










