Agar Bantuan Keuangan Khusus Desa Tepat Sasaran, Dinas PMD Riau Harus Lakukan Pemantauan dan Pembinaan

banner 468x60
Asisten I Setdaprov Riau, Jenri Salmon Ginting.

PEKANBARU – Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Jenri Salmon Ginting mengatakan bahwa bantuan keuangan khusus desa tahun 2022 harus dilakukan pemantauan dan pembinaan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Riau.

“Arahan dari Pak Gubernur pemantauan dan pembinaan harus di lakukan karena sebelumnya tidak ada dilakukan, yang ada pencairan dana saja sehingga bantuan keuangan khusus desa ini harus menjadi perhatian bersama dan hal ini jangan sampai terulang,” ujarnya saat memimpin rapat lanjutan terkait bantuan keuangan khusus desa tahun 2022 di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur, Senin (19/7/2021).

banner 400x400

Ia menginginkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Riau membentuk Petunjuk Teknis (Juknis) dalam pengelolaan bantuan keuangan khusus desa 2022 mendatang, supaya dana yang dikucurkan pemerintah Provinsi Riau memperlihatkan hasil.

“Bantuan dana ini harus ada pemantauan dan pembinaannya supaya kita tahu sejauh mana pelaksanaan BUMDes yang ada di Riau yang kita cintai ini,” ucapnya.

Selain itu, dinas terkait juga harus bersinergi supaya bantuan dana desa yang diserahkan tersebut bisa membawa kemajuan dan perbuahan bagi setiap desa dalam meningkatkan potensi potensi yang ada didesa se Provinsi Riau.

banner 970x250