Kolam Ikan Jadi Tempat Transaksi Sabu, Pria Warga Bandar Seikijang Tak Bisa Berkutik Saat Digrebek

banner 468x60
AS (34), diamankan bersama barang bukti paket sabu. (foto-istimewa)

PANGKALAN KERINCI –Diduga sering dijadikan tempat transaksi sabu, Satres Narkoba Polres Pelalawan grebek lokasi kolam ikan di belakang Pasar Kiyap, Desa Kiyap Jaya Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan.

Kasubag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Haryanto, Jumat (23/7/2021) mengatakan, tersangka AS (34) diamankan bersama barang bukti satu paket sabu.

banner 400x400

“Iya, malam tadi AS diamankan di kolam ikan belakang Pasar Kiyab. Barang bukti 1 paket sabu seberat 2,6 gram,” ungkapnya.

Lebih kanjut Iptu Edy mengatakan, penangkapan AS berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kolam Ikan Belakang Pasar Kiyap sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Berbekal informasi ini, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan melakukan pengintaian terhadap tersangka. Tim melihat tersangka AS berada di kolam ikan sedang duduk di pondok.

“Tim melakukan penangkapan terhadap AS. Disaksikan warga, tim melakukan penggeledahan,” katanya.

Disebutkan Iptu Edy, setelah digeledah ditemukan barang bukti 1 paket sabu yang dibungkus plastik bening klep merah, timbanhan digital, ponsel dan mobil Datsun Go BM 1470 ED milik pelaku.

“Setelah diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari BY (DPO) di Pekanbaru. “Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Iptu Edy, kepada GoRiau.com.

banner 970x250