Nongkrong di Warnet, 19 Remaja Diangkut Satpol PP Pekanbaru

banner 468x60

PEKANBARU – Tim Yustisi Kota Pekanbaru mengamankan sebanyak 19 remaja yang nongkrong di Warnet VM Gaming, Jalan Garuda Sakti, Kota Pekanbaru, Rabu (28/7/2021). Para remaja ini kemudian di bawa ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru, guna pembinaan dan pendataan.

“Mereka ini beralasan sedang ada sekolah online, jadi bermain di warnet,” ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang.

banner 400x400

Iwan mengatakan pengaman ini merupakan hasil dari operasi Gakkum Tim Yustisi Kota Pekanbaru untuk menertibkan pelaku usaha dan perorangan yang masih melanggar protokol kesehatan.

“Kita juga tindak tempat warnetnya dengan melakukan penyegelan. Karena warnet itu seharusnya tidak beroperasi selama PPKM, ternyata mereka beroperasi,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mendenda sebanyak dua kedai kopi yang menerima pelanggan melebihi kapasitas dalam surat edaran (SE) Pedoman PPKM Level 4. Masing-masing kedai didenda sebesar Rp500 ribu.

“Kafe atau kedai kopi ini kita temukan di Jalan Soebrantas. Kita sanksi denda karena mereka memang boleh buka, tapi jumlah pelanggan yang diterima makan ditempat melebih kapasitas bahkan hampir penuh,” pungkasnya.

banner 970x250