SELATPANJANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Meranti bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) setempat melakukan bakti sosial berupa penyaluran bantuan beras kepada Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Desa Selat Akar, Kecamatan Tasik Putripuyu.
Penyerahan beras secara simbolis kepada KAT dihadiri oleh Sekdes Selat Akar, Arifudin yang diserahkan langsung oleh Kajari Kepulauan Meranti, Waluyo SH MH didampingi Kasi Intelijen, Hamiko SH dan Ketua PWI Kepulauan Meranti, Syamsidir Salim serta pengurus lainnya, bertempat di Halaman Kejari Kepulauan Meranti, Jalan Amelia, Selatpanjang, Sabtu (31/7/2021) sore.
Sebagimana diungkapkan Kajari Kepulauan Meranti, Waluyo SH MH didampingi Kasi Intelijen, Hamiko SH, bahwa kegiatan ini juga merupakan lanjutan dari seluruh rangkaian kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61.
Total ada sebanyak 1 ton beras yang disediakan. Kemasannya pun beragam, mulai dari berat 5 sampai 10 kilogram. Bantuan tersebut nantinya akan disalurkan kepada warga KAT yang terdampak Covid-19.
“Mudah-mudahan kerjasama seperti ini bisa terus berlanjut. Kami pun berharap, di tengah situasi pandemi seperti sekarang ini, bantuan yang kami berikan dapat membantu masyarakat yang terdampak dalam mencukupi kebutuhan harian,” tuturnya.
Ketua PWI Meranti, Syamsidir Salim menambahkan, sebagian dari total bantuan tersebut akan diberikan kepada masyarakat dari KAT di Desa Selat Akar, Kecamatan Tasik Putripuyu.
“Mereka (masyarakat dari KAT) perlu kita perhatikan, terlebih disituasi pandemi Covid-19 yang masih berlanjut ini. Semoga penyalurannya nanti tepat sasaran dan kerjasama antara PWI dan Kejari Meranti bisa terus terjalin,” harap pria yang akrab disapa Atan itu.










