Sempat Tertunda, Pilkades Serentak Diprediksi Bakal Dilaksanakan November-Desember

banner 468x60

PANGKALAN KERINCI –Sebanyak 61 desa di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau bakal menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak akhir tahun 2021 ini.

Pilkades sempat tertunda, yang seharusnya terlaksana pada bulan Juli 2021 lalu.

banner 400x400

“Pilkades seharusnya terlaksana di bulan Juli kemarin, yang menurut jadwal ada 61 desa,” kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pelalawan, Novri Wahyudi, Selasa (3/8/2021).

Diungkapkannya, tertundanya pelaksanaan Pilkades serentak 61 desa tersebut disebabkan oleh sistem penganggaran hibah yang berubah dari sebelumnya.

“Karena sistem penganggaran hibah itu harus diserahkan kepada instansi yang membidangi. Itu belum terlaksana dan Perbupnya juga masih dalam penggarapan, maka terpending anggaran Pilkades itu,” ujar Novri.

Saat ini, lanjut dia menjelaskan, anggaran Pilkades harus masuk dalam APBDes. “Jadi kalau dulu kan bisa langsung, namun sekarang kan harus dimasukkan ke APBDes,” paparnya..

Untuk mengisi kekosongan di pemerintahan desa, untuk sementara waktu maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menunjuk Pelakasana Jabatan Kepala Desa (Pj Kades), sampai terlantiknya kepala desa terpilih.

“Karena terjadi penundaan tidak mungkin pemerintahan di desa itu kosong, pemerintahan harus berjalan. Maka ditunjuklan Pj kepala desa. Karena Pj itu harus ASN, bisa berasal dari kantor camat, dati dinas, sepanjang mendapat izin dari atasannya,” terang dia.

DPMD Pelalawan mengupayakan akan menggelar Pilkades serentak 61 desa pada tahun ini. “Pilkades diprediksi Oktober, tapi mekanismenya membutuhkan waktu. Tapi target kita November-Desember sudah jalan,” pungkas Novri, kepada GoRiau.com.

banner 970x250