TELUKKUANTAN – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi, Kamis (5/8/2021) pagi, kembali melakukan patroli ke hutan lindung Bukit Betabuh. Kali ini, KPH Singingi turun bersama Wakapolres Kuansing, Kompol Antoni Lumban Gaol.
“Semalam kita tidak bisa masuk, karena akses diputus. Sekarang kita datang lagi bersama Pak Wakapolres dengan membawa motor tracker,” ujar Kepala UPT KPH Singingi, Abriman, SHut kepada GoRiau.com jelang berangkat patroli.
Dikatakan Abriman, patroli kali ini tetap masuk lewat Jorong Lubuk Kapiyek, Nagari Air Amo, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
“Karena mobil tak bisa masuk, maka kita akan melanjutkan perjalanan menggunakan sepeda motor tracker,” ujar Abriman.
Agenda utama patroli kedua ini, lanjut Abriman, pihaknya bersama Wakapolres Kuansing memastikan titik perambahan hutan. Jika titik berada di wilayah Kuansing, maka perkara illegal logging ini akan ditangani Polres Kuansing.
“Kemudian, tadi pagi KPH Sijunjung menelpon saya, dia mengatakan bahwa tual kayu yang kita temukan kemaren sudah mereka ‘police line’,” kata Abriman.










