PANGKALAN KERINCI –Seekor tapir ditemukan terperangkap jerat di konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. Arara Abadi, Distrik Nilo, Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Plh. Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Hartono, Jumat (20/8/2021) mengungkapkan, menindak lanjut informasi itu Tim Rescue BBKSDA Riau telah turun ke lokasi.
Tim dipimpin Kepala Bidang KSDA Wilayah I Andri Hansen Siregar didampingi tim medis drh. Danang turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan pada Kamis (19/8/2021).
“Pada hari Selasa (17/8/2021) kemarin, pihak perusahaan mengevakuasi tapir yang terjerat di konsesi HTI Distrik Nilo. Kemudian tapir ditempatkan di kantor Distrik Nilo,” ungkapnya.
Dengan mempertimbangkan kondisi fisik satwa yang mulai menurun, pihak perusahaan mengambil tindakan awal melalui mantri hewan memberikan obat antibiotik serta obat kutu dan anti lalat.
“Kondisi tapir mengalami putus kaki kanan depan pada bagian ruas tengah, akibat terkena jerat. Bagian kaki yang putus mengalami pembengkakan, dengan kondisi tubuh terlihat kurus,” terang Hartono.
Tim medis Balai Besar KSDA Riau memberikan treatment dengan menyuntikan obat antiradang, analgesik serta vitamin.
“Jenis kelamin gapir jantan, dengan umur lebih dari 10 tahun. Walaupun kondisi kurus namun tapir tersebut masih mau makan,” katanya.
Hartono mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memasang jerat di areal kebunnya dengan alasan apapun, dan kepada pihak konsesi perusahaan agar ikut memantau areal konsesinya terbebas dari jerat.
“Untuk sementara ini satwa tapir dirawat oleh Tim Medis BBKSDA Riau di PT. Arara Abadi, Distrik Nilo,” jelasnya, kepada GoRiau.com melalui pesan tertulis.










