Siap-siap, Pengendara di Kuansing akan Kena Sanksi Jika Tak Pakai Masker

TELUKKUANTAN – Dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19, Polres Kuantan Singigi (Kuansing), Riau menggelar operasi non yustisi penertiban pemakaian masker bagi pengguna jalan. Penggendara yang lewat tidak hanya diperiksa surat-surat kendaraan, tapi juga protokol kesehatan.

“Jadi, kemaren kita melaksanakan penertiban pemakaian masker bagi seluruh kendaraan yang melintas di Jalan Proklamasi Sungaijering. Hal ini dalam rangka memutus mata rantai Covid-19,” ujar Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasatlantas, AKP Rocky Junasmi, Jumat (27/8/2021) di Telukkuantan.

Dikatakan Rocky, kegiatan ini dilaksanakan setelah Kapolres Kuansing menggelar rapat analisa dan evaluasi bersama jajaran. Sebagai tindak lanjut kegiatan tersebut, maka dilakukan penertiban masker bagi pengguna jalan.

“Penertiban pemakaian masker akan terus kita lakukan, agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya prokes. Kita akan terus mengedukasi masyarakat,” kata Rocky.

Dari kegiatan ini, masih ada masyarakat yang tidak memakai masker. Mereka yang tak prokes, langsung mendapat teguran dari Rocky. Kemudian, Rocky memasangkan masker kepada para pelanggar.

“Pelanggar akan kita tindak sesuai dengan petunjuk Satgas Covid-19. Kalau mereka tak ada masker, kita kasih. Kita minta mereka untuk tetap.prokes, walaupun saat berkendara,” ujar Rocky.