Kuasai Trotoar, Puluhan PKL di Tembilahan Ditertibkan Satpol PP

banner 468x60

TEMBILAHAN –Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Martha Haryadi mengungkapkan, puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Tembilahan ditertibkan, Kamis (23/9/2021). Surat teguran tertulis dilayangkan untuk PKL.

Kegiatan patroli keamanan dan ketertiban lingkungan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Tembilahan dan Kecamatan Tembilahan Hulu.

banner 400x400

“Kita melakukan sosialisasi kembali kepada PKL yang berjualan diatas badan jalan atau trotoar,” kata Martha, GoRiau.com.

Sebanyak 36 personel Satpol PP diterjunkan untuk melakukan penertiban di Jalan Baharudin Yusuf, Jalan Diponegoro dan Jalan Amboya, Tembilahan.

“Petugas melakukan teguran tertulis dan penertiban terhadap PKL, tempat usaha atau toko, papan reklame dan bahan material yang melanggar badan jalan atau trotoar sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2016,” paparnya.

Dalam kegiatan ini, petugas memberikan teguran tertulis kepada PKL. “Teguran tertulis I sebanyak 10, teguran tertulis II sebanyak 12 dan teguran tertulis lll sebanyak 2 teguran,” tandas Martha.

banner 970x250