PEKANBARU – Ketua DPRD Riau, Yulisman angkat bicara terkait adanya laporan Anggota DPRD Riau yang kurang aktif dalam beberapa tahun belakangan, bahkan ada yang sudah berbulan-bulan tak terlihat beraktifitas.
Dikatakan Politisi Golkar ini, memang sejak pemerintah pusat memutuskan bahwa Indonesia dalam pandemi Covid-19, ini menjadi alasan DPRD Riau mengubah tata tertib di DPRD Riau, khusunya dalam pelaksanaan rapat paripurna.
“Yang hadir di rapat paripurna memang sesuai protokol kesehatan, yang hadir cuma perwakilan fraksi dan komisi saja, ini sudah menjadi kesepakatan kita bersama,” kata wakil rakyat Dapil Inhu-Kuansing ini, Rabu (29/9/2021).
Sebagai lembaga yang bersifat kolektif kolegial, Yulisman mengaku tidak bisa memaksa semua anggota untuk aktif di Gedung DPRD Riau. Sebab, masing-masing orang punya persepsi tersendiri dalam melihat ancaman penularan Covid-19.
Apalagi, lanjutnya, rata-rata Anggota DPRD Riau terdiri dari orang-orang yang sudah berusia diatas 50 tahun. Tentunya ini menjadi kekhwatiran tersendiri baik DPRD Riau secara kelembagaan maupun personal anggota.
“Masalah Covid-19 ini kan tidak mungkin kita paksa, kalau yang bersangkutan nanti kena Covid-19, kan susah juga kita. Tapi, mereka tetap hadir kok secara virtual,” tambahnya.
Oleh karena itulah, pimpinan memberikan keleluasaan bagi anggota untuk bisa hadir dalam rapat secara virtual. Sebab, definisi kehadiran tidak harus secara fisik, tapi kehadiran virtual juga dianggap hadir.
#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }
“Secara ketentuan rapat, kita tetap kuorum, misalnya paripurna biasakan harus 50 persen plus satu dan kalau pengambilan keputusan 3/4 dari total anggota. Misalnya tadi, rapat APBD-P kita buka saat anggota berjumlah 48 orang,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau, Abu Khoiri, mengakui dirinya sudah menerima laporan dari sejumlah pihak terkait banyaknya anggota yang tidak aktif dalam kegiatan kedewanan.
“Atas laporan tersebut, tentu saja kami akan melakukan rapat dengan para anggota BK yang lain untuk memutuskan langkah selanjutnya. Sejauh ini kita tampung dulu,” kata Abu Khoiri, Rabu (29/9/2021).
Politisi PKB ini mengatakan, dalam rapat tersebut akan disesuaikan secara data, mulai dari Setwan, maupun dari fraksi yang bersangkutan.
“Yang dilaporkan satu orang, tapi tidak usah disebut nama. Yang jelas kita rapat internal menyikapi ini. Karena, kode etik DPRD dalam pembahasan belum disahkan, jadi kita bahas dulu,” tambahnya.










