Sakit Hati Tak Segera Dapat Warisan, Pria di Kampar Bakar Rumah Peninggalan Orang Tua

banner 468x60

PEKANBARU – Seorang pria berinisial IJ (33) ditangkap Polsek Tambang lantaran membakar rumah peninggalan orangtuanya. Hal itu dilakukan karena tak kunjung mendapat bagian dari harta warisan.

banner 338x250

IJ membakar rumah peninggalan orang tuanya yang berada di Jalan Tuanku Tambusai, Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang, Kampar, Riau pada hari Senin (6/12/2021) pagi, sekitar jam 09.00 WIB.

Tidak lama setelah ia membakar rumah peninggalan orangtuanya itu, IJ langsung ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Tambang.

“Beberapa jam setelah membakar rumah warisan orang tuanya, pelaku IJ langsung ditangkap. Selain IJ, polisi juga mengamankan barang bukti terkait aksi pembakaran rumah tersebut,” kata Kapolsek Tambang, Iptu Mardani Tohenes Selasa (7/12/2021).

Saat diinterogasi, IJ mengaku nekat membakar rumah warisan orang tuanya itu lantaran sakit hati kepada kakaknya saat minta uang hasil penjualan rumah peninggalan orang tuanya, namun tidak diberikan.

“Dia dijanjikan akan diberi uang hasil penjualan rumah, akan tetapi rumah warisan tersebut tidak kunjung dijual oleh kakaknya, disitulah pelaku sakit hati,” ujar Mardani.

Selain itu, ternyata IJ merupakan pecandu narkotika, yang diduga aksi itu dilakukan saat IJ sedang berada dibawa pengaruh obat-obatan narkotika.

#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }

“Dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine, yang mengindikasikan bahwa pelaku pembakaran rumah ini juga sebagai pengguna narkoba,” tutupnya.

banner 970x250