Kerap Transaksi di Bengkel, Sopir Pengedar Sabu di Ukui Pelalawan Diborgol

PANGKALAN KERINCI –Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di sebuah bengkel di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Ukui II, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau.

SR (26) seorang sopir yang nyambi jadi pengedar di borgol karena diduga kerap melakukan transaksi sabu di bengkel miliknya.

“Iya, SR diamankan pada Selasa malam lalu di bengkel miliknya di Jalan Lintas Timur Ukui II,” ungkap Kasubag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Haryanto, Minggu (19/12/2021).

Dari penangkapan dan penggeledahan pelaku SR, petugas berhasil menyita barang bukti tiga paket sabu dengan berat kotor 9,37 gram.

“Barang bukti lainnya, yakni dua bal plastik bening klep merah, satu unit timbangan digital, ponsel, gunting dan uang tunai Rp 530 ribu diduga sebagai hasil transaksi,” sebut Iptu Edy.

Menurutnya, penangkapan SR bermula dari laporan masyarakat bahwa di bengkel di Jalan Lintas Timur Ukui II milik pelaku sering terjadi transaksi narkoba.

Informasi itu kemudian ditindak lanjuti oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku.

#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }

“Petugas berhasil mengamankan SR yang sedang berada di dalam bengkel dan kemudian salah satu anggota memanggil warga setempat untuk menyaksikan pengeledahan,” terangnya.

Disebutkan Iptu Edy, dalam penggeledahan tersebut petugas berhasil menemukan barang bukti paket sabu dan barang bukti lainnya. Pelaku SR berperan sebagai pengedar.

“Setelah diinterogasi, SR mengaku sabu tersebut didapatkan dari KS (DPO) via telpon. Kemudian petugas mencoba menghubungi KS, namun nomornya tidak aktif. Tersangka dan barang bukti dibawa ke polres guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya, kepada GoRiau.com.