Inforiau.ID, PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan, stabilitas daerah, serta memperkuat ketahanan nasional. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Sarasehan Kejuangan Perwira Siswa (Pasis) Sekolah Staf dan Komando Angkatan Udara (Seskoau) Angkatan ke-65 Tahun Pendidikan 2026 di Pekanbaru, Rabu (29/7/2026).
Menurut SF Hariyanto, Provinsi Riau memiliki peran strategis bagi kepentingan nasional karena didukung potensi besar di sektor energi dan perkebunan.
“Tanggung jawab tersebut tidak dapat dijalankan oleh satu institusi. Karena itu, Pemprov Riau terus memperkuat koordinasi bersama TNI, Polri, Kejaksaan, instansi vertikal, pemerintah kabupaten dan kota, dunia usaha, serta masyarakat,” kata SF Hariyanto.
Ia menjelaskan, pada sektor minyak dan gas bumi, Riau memiliki Wilayah Kerja Rokan yang menjadi salah satu daerah penghasil minyak terbesar di Indonesia. Produksi minyak dari wilayah kerja yang dikelola PT Pertamina Hulu Rokan saat ini berkisar antara 131 ribu hingga 152 ribu barel per hari atau sekitar 23 hingga 30 persen dari total produksi minyak nasional.
“Keberlanjutan operasinya berpengaruh langsung terhadap ketersediaan energi nasional dan pencapaian target produksi minyak satu juta barel per hari pada tahun 2030. Untuk mendukungnya, Pemprov Riau membentuk Satuan Tugas Kelancaran Operasional PT Pertamina Hulu Rokan bersama TNI, Polri, Kejaksaan, SKK Migas, PT Pertamina Hulu Rokan, dan instansi terkait,” ujarnya.
Ia mengatakan, Satgas tersebut bertugas membantu menyelesaikan berbagai hambatan nonteknis, seperti persoalan pertanahan, kawasan hutan, perizinan, aspek hukum, hingga koordinasi lintas instansi agar kegiatan produksi migas tetap berjalan optimal.
Selain sektor migas, SF Hariyanto menyebut Riau juga menjadi salah satu kekuatan utama nasional di sektor perkebunan kelapa sawit. Luas perkebunan sawit di Riau mencapai sekitar 3,87 juta hektare atau 21,23 persen dari total luas perkebunan sawit nasional.
Sementara itu, produksi minyak sawit mentah (CPO) Riau mencapai sekitar 9,4 juta ton atau 20,11 persen dari produksi nasional.
“Kontribusi tersebut menempatkan Riau sebagai daerah penting dalam penyediaan bahan baku biodiesel dan mendukung kebijakan mandatori B50 untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil serta memperkuat kemandirian energi nasional,” katanya.
Meski demikian, ia menilai keberlanjutan sektor sawit harus dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan pekebun, kepastian hukum lahan, produktivitas, serta tata kelola yang baik.
“Untuk melindungi pekebun, Pemprov Riau menerbitkan Peraturan Gubernur mengenai tata cara penetapan harga pembelian Tandan Buah Segar kelapa sawit. Saat ini, Riau menjadi provinsi pertama yang secara resmi mengakomodasi penetapan harga TBS bagi pekebun mitra swadaya. Kebijakan ini turut menjaga harga TBS Riau tetap berada di antara yang tertinggi di Indonesia,” jelasnya.
SF Hariyanto menambahkan, bahan baku energi nabati juga harus berasal dari perkebunan yang legal, produktif, dan berkelanjutan. Karena itu, Pemprov Riau mendukung pelaksanaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 dengan melibatkan TNI, Polri, Kejaksaan, kementerian dan lembaga terkait, serta pemerintah daerah.
Ia mengungkapkan, di Provinsi Riau kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali telah mencapai sekitar 331.838 hektare, yang menjadi salah satu capaian terbesar di Indonesia.
“Kami juga menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat dalam percepatan pemulihan Taman Nasional Tesso Nilo melalui tim terpadu. Penataan kawasan ini membutuhkan ketegasan hukum, perlindungan lingkungan, serta penyelesaian yang tetap memperhatikan masyarakat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, SF Hariyanto juga menekankan pentingnya perlindungan lingkungan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan energi. Melalui Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Pemprov Riau bersama TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, BMKG, pemerintah kabupaten dan kota, dunia usaha, serta masyarakat terus melakukan langkah pencegahan, patroli, pemantauan, hingga pemadaman kebakaran.
“Seluruh satuan tugas tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas Riau. Pengelolaan sumber daya energi membutuhkan wilayah yang aman, lingkungan yang terjaga, kepastian hukum, pemerintahan yang berjalan baik, dan koordinasi antarlembaga yang kuat,” katanya.
Di akhir sambutannya, SF Hariyanto menegaskan bahwa nilai-nilai kejuangan harus diwujudkan melalui kerja nyata dalam menjaga produksi energi, memastikan kelancaran operasional, memperjuangkan kesejahteraan pekebun, menata kawasan, melindungi lingkungan, serta menjaga keselamatan masyarakat.
“Nilai kejuangan juga tercermin dalam kesediaan untuk duduk bersama, mengambil keputusan bersama, dan bergerak bersama. Sebab, ketahanan energi dan ketahanan nasional tidak dapat dibangun oleh satu institusi saja,” tutupnya.









