Inforiau.ID, PEKANBARU – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Dumai untuk Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Jumat (21/8/2026).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 13.45 WIB tersebut menyoroti dugaan lambannya penanganan kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Dumai. Aksi dipimpin Koordinator Lapangan Darmawan.
Dalam aksinya, massa membawa mobil komando, bendera Merah Putih, serta sejumlah spanduk dan poster yang berisi kritik terhadap penegakan hukum.
Massa menyuarakan tuntutan agar Polda Riau mengambil langkah tegas terhadap personel yang dinilai lamban dalam menangani perkara yang menjadi perhatian publik.
Salah satu perkara yang disoroti adalah dugaan pengeroyokan di depan pintu masuk PT Inti Benua Perkasatama (IBP), Lubuk Gaung, Dumai.
Massa mendesak Polda Riau memerintahkan Polsek Sungai Sembilan mengungkap perkara yang telah dilaporkan melalui LP/B/124/VIII/2026/SPKT/Polres Dumai tertanggal 11 Agustus 2026.
Dalam orasinya, Korlap Darmawan mengatakan kedatangan mereka ke Polda Riau bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat Kota Dumai yang merasa belum mendapatkan keadilan.
“Kami meminta kepada Polda Riau agar dugaan kasus pengeroyokan yang menimpa anak-anak kami segera ditindaklanjuti dan mendesak agar pihak yang diduga terlibat dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Darmawan dalam orasinya.
Ia juga meminta agar masyarakat mendapatkan perlindungan dan perlakuan hukum yang sama tanpa membedakan latar belakang maupun posisi seseorang.
Selain itu, massa mempertanyakan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang mereka nilai belum mendapatkan penanganan sebagaimana mestinya di wilayah Polsek Sungai Sembilan dan Polresta Dumai.
Massa meminta Polda Riau melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap dugaan tersebut.
“Kami hadir di Polda Riau bukan untuk mencari keributan, kami hadir untuk menyampaikan aspirasi dan meminta keadilan serta berharap Polda Riau dapat mendengar dan menindaklanjuti tuntutan masyarakat dengan serius,” lanjutnya.
Massa juga meminta Polda Riau menindak tegas apabila nantinya ditemukan anggota kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, atau memiliki konflik kepentingan dalam penanganan perkara di Kota Dumai.
Menanggapi aksi tersebut, massa diterima Kompol Aditya selaku Pamenwas Polda Riau.
Dalam keterangannya, pihak Polda Riau menyatakan telah mendengar dan menerima seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi.
“Kami Polda Riau akan bersikap netral, objektif dan profesional dalam menindaklanjuti serta memproses permasalahan yang terjadi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kompol Aditya.
Perwakilan massa kemudian menyampaikan apresiasi atas tanggapan Polda Riau.
Namun, massa memastikan tetap melanjutkan langkah hukum dengan membuat laporan atau pengaduan terkait dugaan lambannya proses penanganan dan kinerja penyelidikan oleh Polsek Sungai Sembilan dan Polresta Dumai.
Pengaduan tersebut kemudian disampaikan kepada Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Perwakilan massa berharap pengaduan tersebut ditindaklanjuti secara objektif, transparan dan profesional sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat.
Setelah laporan pengaduan diterima oleh Propam dan Ditreskrimum Polda Riau, massa membubarkan diri dengan tertib.










