65 Kg Sabu Asal Malaysia Diselundupkan Lewat Laut, 3 Pelaku Diciduk Polisi

banner 468x60

Inforiau.ID, BENGKALIS – Tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis menggagalkan penyelundupan 65 kilogram sabu asal Malaysia di wilayah perairan Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika melalui jalur laut menuju daratan Bengkalis.

banner 338x250

Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga menyergap satu unit mobil Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BM 8955 BN yang dikemudikan seorang pria berinisial S di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat karung berisi 65 bungkus barang yang diduga narkotika jenis sabu.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, pengemudi bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Bantan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus.

“Hasilnya, petugas menemukan 4 karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu. S bersama barang bukti yang diduga sabu itu diamankan ke Mapolsek Bantan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar.

Dari hasil pengembangan, polisi kembali menangkap dua pelaku lainnya berinisial ST dan P di lokasi berbeda.

Keduanya diduga berperan membawa karung berisi sabu dari perairan laut menuju daratan menggunakan satu unit kapal motor nelayan.

Tak berhenti di situ, tim gabungan kemudian melakukan penggeledahan di sebuah ruko dua lantai yang berada di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis.

Dari lokasi tersebut, petugas menyita sejumlah tas berwarna hitam, kantong plastik, serta karung yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, yakni satu unit mobil pikap, satu unit sepeda motor, satu unit kapal motor dan tiga unit telepon seluler.

Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk kepentingan proses penyidikan.

Fahrian menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan internasional yang diduga berada di balik peredaran narkotika tersebut.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi dan sinergi antarjajaran sangat penting dalam mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” kata Fahrian.

Berdasarkan pemeriksaan awal, narkotika tersebut diduga dikirim oleh jaringan internasional dari Malaysia dan telah beberapa kali melintasi wilayah hukum Kabupaten Bengkalis.

Polres Bengkalis memastikan proses hukum terhadap para pelaku akan dilakukan secara tegas, sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika, khususnya melalui jalur laut di wilayah perbatasan.

banner 970x250