Inforiau.ID, PEKANBARU – Jaringan Aktivis Penjaga Aset Negara dari Oligarki (JANGAN OLIGARKI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Jumat (11/9/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyoroti tata kelola kebun kelapa sawit hasil sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang pengelolaannya dilakukan PT Agrinas Palma Nusantara.
Massa menduga pengelolaan kebun sawit hasil sitaan tersebut belum mencerminkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB itu diikuti sekitar 50 orang dan dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Ali Junjung.
Massa membawa satu unit mobil komando jenis Daihatsu Pick Up warna hitam bernomor polisi BM 8553 QF yang dilengkapi pengeras suara.
Sejumlah spanduk juga dibentangkan. Salah satunya bertuliskan, “Selamatkan masa depan bangsa, copot Dir. Operasional PT Agrinas Tuhu Bangun, sawit untuk rakyat bukan untuk oligarki!”
Spanduk lainnya berbunyi, “Copot Dir. Kepatuhan dan Keberlanjutan Nofil Anoverta, negara bukan milik oligarki!”
Dalam pernyataan sikapnya, JANGAN OLIGARKI mendesak Kejaksaan Agung dan jajarannya melakukan investigasi serta penyelidikan terkait dugaan tindakan oknum direksi yang dinilai berpotensi menghambat pelaksanaan mandat konstitusi dan program strategis nasional.
Massa juga meminta Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerbitan penugasan sementara pengelolaan kebun sawit hasil penguasaan kembali oleh negara.
Selain itu, mereka mendesak pemerintah pusat mengevaluasi PT Agrinas Palma Nusantara dan membersihkan perusahaan tersebut dari oknum yang dinilai mengambil kebijakan secara tidak transparan dan tidak akuntabel.
JANGAN OLIGARKI juga mendesak pemerintah pusat mengevaluasi dan mencopot Direktur Operasional PT Agrinas Palma Nusantara Tuhu Bangun serta Direktur Kepatuhan dan Keberlanjutan Nofil Anoverta apabila ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan.
Dalam orasinya, Korlap Ali Junjung mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi mahasiswa, pemuda dan masyarakat.
“Kami adalah Mahasiswa dan pemuda yang berdomisili di Kota Pekanbaru. Kami tetap menjunjung tinggi semangat kemerdekaan, merdeka dalam berpikir, merdeka dalam menyampaikan pendapat serta merdeka dalam memperjuangkan dan membela hak-hak masyarakat kecil yang selama ini merasa terzalimi,” ujar Ali Junjung.
Ali juga meminta Kejati Riau menunjukkan komitmen dalam menangani persoalan yang dinilai berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
“Kehadiran kami disini adalah untuk meminta komitmen dari Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Riau. Apakah Kejaksaan Tinggi Riau benar-benar memiliki kepedulian terhadap persoalan yang menyangkut kepentingan mahasiswa, pemuda dan masyarakat yang merasa haknya telah dirugikan?” katanya.
Ia kemudian meminta Tuhu Bangun diperiksa terkait pengelolaan lahan yang telah disita negara dan kemudian diberikan kepada Agrinas Palma Nusantara, termasuk pelaksanaan kerja sama operasional (KSO).
“Kami datang ke sini untuk meminta agar Saudara Tuhu Bangun diperiksa dan diproses secara hukum terkait dengan persoalan pengelolaan lahan yang telah disita oleh negara dan kemudian diberikan kepada Agrinas, termasuk pelaksanaan kerja sama operasional atau KSO oleh Agrinas Palma,” ujarnya.
Ali menilai pemeriksaan diperlukan untuk memastikan proses pengelolaan lahan tersebut berjalan transparan dan sesuai ketentuan.
“Kami meminta agar Saudara Tuhu Bangun diperiksa secara menyeluruh terkait dengan pemberian atau pelaksanaan KSO tersebut, karena terdapat dugaan adanya proses yang tidak transparan serta dugaan kongkalikong dalam pelaksanaannya,” kata Ali.
Massa juga meminta agar pihak yang bersangkutan diproses sesuai ketentuan hukum apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran hukum, penyalahgunaan kewenangan atau konflik kepentingan.
“Kami hadir bukan untuk membuat kericuhan. Kami hadir untuk menyampaikan suara mahasiswa, pemuda dan masyarakat. Jangan sampai kepentingan segelintir orang mengorbankan hak masyarakat luas,” tegasnya.
Usai menyampaikan aspirasi, Korlap aksi menyerahkan pernyataan sikap kepada Kaur Kamdal Kejati Riau, Viktor Wood.
Aksi unjuk rasa berakhir sekitar pukul 15.30 WIB dalam keadaan tertib dan kondusif.










