68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar Dimusnahkan Polres Bengkalis

banner 468x60

Inforiau.ID, BENGKALIS — Sebanyak 68,6 kilogram sabu dimusnahkan Polres Bengkalis setelah berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama Polsek Bantan.

Barang bukti narkotika tersebut memiliki berat total 68.644,11 gram dengan nilai ditaksir mencapai Rp68 miliar.

banner 338x250

Pemusnahan berlangsung di Aula Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis, Rabu (16/9/2026).

Polisi menyebut kasus tersebut diduga berkaitan dengan jaringan narkotika internasional.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan pengungkapan puluhan kilogram sabu tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

“Ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Barang bukti yang berhasil kita amankan cukup besar, dan apabila sampai beredar di masyarakat tentunya akan menimbulkan dampak yang sangat luas,” kata Kapolres Bengkalis.

Berdasarkan perhitungan kepolisian, jumlah sabu yang berhasil diamankan disebut berpotensi mencegah ancaman narkotika terhadap 343.546 jiwa.

Fahrian menegaskan, penyitaan puluhan kilogram sabu bukan menjadi akhir dari penanganan perkara. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Polres Bengkalis akan terus melakukan upaya penindakan terhadap jaringan narkotika dan mengembangkan setiap kasus yang berhasil diungkap untuk mengetahui jaringan di atasnya,” tukas AKBP Fahrian.

Menurutnya, pengungkapan perkara tidak hanya dilihat dari jumlah narkotika yang berhasil disita, tetapi juga potensi peredarannya yang dapat dicegah.

“Dengan pengungkapan ini, kita telah mencegah ratusan ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga generasi muda dan masyarakat Kabupaten Bengkalis agar terbebas dari narkoba,” tambahnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan perkara tindak pidana narkotika.

Kegiatan itu juga menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.

Sejumlah unsur penegak hukum dan pemerintah turut hadir dalam pemusnahan tersebut, di antaranya Bupati Bengkalis, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, perwakilan Kodim 0303/Bengkalis, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, serta perwakilan DPRD Bengkalis.

Hadir pula jajaran OPD Kabupaten Bengkalis, Danposal Bengkalis, Kepala Bea Cukai Bengkalis, penasihat hukum tersangka, BNN Kota Dumai, serta Laboratorium Forensik Polda Riau.

Di balik pemusnahan barang bukti dalam jumlah besar tersebut, polisi masih memiliki pekerjaan lanjutan untuk menelusuri asal-usul serta jaringan yang diduga berada di balik peredaran sabu tersebut.

Polres Bengkalis juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Bengkalis agar tetap aman dan bersih dari narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” harap Kapolres Bengkalis.

banner 970x250