PEKANBARU (Inforiau.ID) – Ratusan Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Riau dengan Korlap Ustadz Yana Mulyana melakukan aksi unjuk rasa terkait penolakan Perppu No. 2 tahun 2017 di Kantor DPRD Provinsi Riau Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru. Jum’at (29/9/2017) sekira pukul 14.00 WIB.
Dalam Aksinya, Massa Menolak Perppu No. 2 tahun 2017 dan menyatakan bahwa Massa yang tergabung dalam GMMK Prov. Riau menentang dan anti terhadap PKI.
Dari pantauan dilapangan, aksi ini dilakukan dengan cara berorasi menyampaikan aspirasi massa dan membentangkan spanduk yang berisikan tuntutan massa serta menyampaikan Perppu Ormas No. 2 tahun 2017 adalah bentuk kediktatoran penguasa yang ingin membungkam Suara Rakyat khususnya kaum Muslim dan kebangkitan Idiologi Komunis bukanlah isapan jempol sudah banyak fakta menunjukkannya.
Dalam aksi ini, massa sempat mengeluarkan Bendera Simbol Panji Rosulullah yang dianggap simbol HTI dan atas kesepakatan antara pihak GMMK dan Kepolisian, Bendera tersebut disimpan dan tidak boleh dikeluarkan.
10 orang perwakilan dari aksi massa kemudian diterima oleh Dr. H. Sunaryo (Wakil DPRD Prov. Riau) yang didampingi oleh Ibu Hj. Septina Primawati (Ketua DPRD Prov. Riau), Bapak Novilwaldi Jusman (Wakil Ketua DPRD Prov. Riau) dan Kompol Pribadi (Kapolsek Bukit Raya) bertempat di Ruangan Medium.
Ustadz Yana Mulyana yang merupakan perwakilan Massa menyampaikan, mereka menolak Perppu No. 2 tahun 2017 karena sudah ada dua ormas yang dibekukan dan di khawatirkan akan menyusul ormas-ormas lain yang akan dibubarkan.
“Kami menolak kebangkitan Komunis dikarenakan di DPR RI sudah ada yang terindikasi keturunan PKI dan saya tidak mengetahui apakah di DPRD Prov. Riau ada atau tidak,” pungkasnya.
“Kita menghormati peran lembaga pengadilan jadi apabila ada ormas yang bersalah maka pengadilanlah yang berhak memutuskan,” tambahnya.
Massa juga meminta DPRD Prov. Riau untuk ikut serta menyuarakan penolakan terhadap Perppu No. 2 tahun 2017.
Umat Islam menolak Perppu No. 2 Tahun 2017 dan kami mohon agar anggota DPRD Prov. Riau ikut membahas permasalahan tersebut.
Kami sangat sayang kepada aparat untuk itu jangan sampai terpecah dengan perkembangan isu yang terjadi.
Kebangkitan PKI itu nyata dengan berakhirnya Orde Baru kepada Reformasi hal ini ditungangi oleh Komunis.
Selain itu, Massa juga meminta agar DPRD Prov. Riau menyampaikan aspirasi ini kepada DPR RI.
“Perppu ini sangat berbahaya karena bisa dipergunakan oleh Rezim yang akan datang untuk balas dendam. Komunis jelas-jelas sudah bertentangan dengan Pancasila, akan tetapi ada yang menyampaikan bangga menjadi anak PKI bagaimana dengan Negara ini, ujar Runan Bambang yang juga merupakan perwakilan Massa.
Sementara itu, Dr. H. Sunaryo (Wakil Ketua DPRD Prov. Riau) dalam tanggapannya mengatakan secara prinsip mereka sepakat dengan apa yang menjadi tuntutan massa hari ini.
“Kami akan menyampaikan dengan jalur masing-masing kepada Pimpinan Partai tentang apa yang menjadi Komitmen kita pada hari ini,” tandasnya.
Setelah mendapat tanggapan atas Aksi mereka, Pukul 16.00 WIB aksi selesai dan massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (TW)