APBD 2018 tak kunjung Disahkan, HIMA INHU ‘Serbu’ Kantor DPRD Inhu

INHU (Inforiau.ID) – Bertempat di halaman Kantor DPRD Jl. Lintas Timur Kec. Rengat Barat Kab. Inhu, Provinsi Riau, telah berlangsung aksi unjuk rasa dari Himpunan Mahasiswa Indragiri Hulu (HIMA INHU) Rabu, (6/12/2017) pukul 10.00 WIB.

Aksi ini dipimpin oleh Korlap Anggi Destriono (Ketua umum HIMA INHU), Arjuna candara (Ketua Komisariat UNRI), Ilham permana (Ketua Komisariat UIN), Dwiky Reja (Ketua Komisariat UIR), Indah Wardana (Ketua Komisariat Stikes Hangtuah), Indra T (Ketua pemuda pancasila kab.Inhu), dan Mulyadi (Ketua Laskar Merah Putih Kab. Inhu) dengan ratusan jumlah massa.

Adapun tuntutan mereka adalah mendesak kepada Anggota Dewan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) agar segera mengesahkan APBD Tahun 2018 karena berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Inhu.

Selain itu, massa juga menuntut agar OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) yang belum memberi rancangan agar menyerahkan kepada Legislatif dan meminta DPRD Inhu untuk mengusulkan anggaran beasiswa mahasiswa S1 dan S2.

Dari pantauan dilapangan, Perwakilan dari anggota DPRD Kab. Inhu antara lain Sumini (Partai PDI P) R. Eriantoni (Partai PDI P) E. Arizal (Partai Gerinda) Marlius (Partai Gerinda)
tampak hadir menemui dan mendengarkan aspirasi para mahasiswa yang berunjuk rasa.

Wakil Bupati (Wabup) Kab. Inhu Bpk. H Khairizal didampingi Plt. Sekdakab Bpk. Ir. H Hendrizal MSi yang tiba belakangan menyampaikan tanggapan bahwa Pemkab Inhu bersedia melaksanakan pembahasan R-APBD sesuai aturan dan mekanisme.

“Hidup mahasiswa, kalau kami dari eksekutif mau saja, jika perlu mari kita sama-sama ketemu bapak-bapak Dewan. Selama ini pihak pemerintah selalu datang untuk memenuhi undangan dari DPRD dalam rangka pembahasan APBD Kab. Inhu Tahun 2018, dan hari Selasa tanggal 05 Desember 2017 semalam pemerintah daerah juga telah memberikan jawaban,” kata Wabup kepada Massa yang hadir.

Untuk diketahui, dari seluruh kabupaten yang ada di Riau, hanya Kabupaten Indragiri Hulu yang APBD nya yang belum di sahkan sampai saat ini. Sehingga dengan tidak kunjung disahkannya APBD ini akan berdampak yang signifikan terhadap molornya pelayanan pemerintah terhadap masyarakat.

Selain itu gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tenaga Honorer, dan DPRD juga dipastikan akan telat. Dan dengan kondisi seperti ini tentunya akan berdampak/menghambat pembangunan di Kab. Inhu.

Kisruh tahapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) R-APBD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tahun 2018 sebesar Rp 1,2 triliun lebih, tak kunjung usai. Hingga batas akhir jadwal Paripurna pengesahan Ranperda R-APBD paling lambat akhir bulan November 2017, sebagaimana amanat Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Ranperda R-APBD tak kunjung tuntas.

Sedangkan Rapat Paripurna Pengantar Nota Keuangan R-APBD antara Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) bersama eksekutif sudah dilaksanakan pada hari Rabu 22 November 2017. Namun sayang, tahapan berikutnya tidak berjalan mulus. Dua kali digelar rapat paripurna agenda jawaban Pemerintah atas pandangan umum fraksi terhadap pengantar nota keuangan R-APBD selalu gagal karena indisipliner anggota DPRD tidak pernah kuorum.

Versi DPRD Inhu, kisruh Ranperda R-APBD tak kunjung reda karena adanya miskomunikasi antara TAPD Pemkab Inhu tidak melengkapi dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). Tapi semua itu dibantah oleh TAPD Pemkab. Inhu. (TW)