Data Terbaru BPJS Ketenagakerjaan: 15 Juta Pekerja Berhenti Jadi Anggota

Ekonomi66 Dilihat

SINGAPURA – Sejumlah 15 juta pekerja berhenti dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini pun menggerus kepesertaan baru sebanyak 18 juta orang.

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menjelaskan, tingginya angka yang keluar dari BPJS-TK, kata Agus, bisa dimaknai mereka berhenti kerja karena berbagai alasan. Umumnya, kurang dari 5% di antaranya keluar karena meninggal, sakit permanen atau pensiun.

banner 300x250

Selain itu, sistem ketenagakerjaan saat ini memungkinkan perusahaan merekrut pekerja dengan sistem kontrak selama dua tahun, lalu bisa diperpanjang selama satu tahun untuk kemudian ditentukan statusnya apakah akan diangkat jadi pekerja tetap atau diberhentikan. Meski begitu, penambahan peserta aktif selama 2017 memang tidak terlihat menonjol, meskipun sudah melebihi target per data pada November 2017.

Adapun pekerja Migran yang ikut BPJS Ketenagakerjaan, mendapat perkembangan menggembirakan karena sebagian pekerja migran Indonesia di negeri pulau itu ingin ikut program Jaminan Hari Tua (JHT). Perkembangan baik lainnya, dalam dialog dengan sejumlah majikan di Singapura menyatakan bersedia membayar iuran JHT.

“Ini kondisi yang menggembirakan, pekerja migran ingin ikut JHT, majikan bersedia membayarnya,” ujar Agus di sela acara peringatan 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Singapura di Fort Canning, Singapura.


Baca juga: Lampaui Target 19%, Dana Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp320 Triliun

Diakuinya, kesediaan majikan tersebut belum bisa mewakili semua majikan di negeri berlambang Merlion (singa berbadan ikan) itu. Sementara, Permenaker Nomor 07/2017 tentang Jaminan Sosial bagi pekerja migran menyatakan kepesertaan JHT bersifat sukarela (tidak wajib). “Kondisi ini menjadikan kita harus lebih kreatif untuk membuat skema yang dapat menjawab harapan dan keinginan semua pihak,” ucap Agus.

Sekadar informasi, terdapat 78.789 pekerja migran yang sudah terdaftar di BPJS-TK yang bekerja di sejumlah negara tujuan penempatan. Mereka sebagian besar mengikuti dua program saja, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Saat ini, terdapat 44,3 juta pekerja yang terdata menjadi peserta BPJS-TK dan 25,4 juta di antaranya peserta aktif atau tumbuh 15,5%. Artinya, angka tersebut sudah mencapai 100,8% dari target tahun 2017.

Sementara jumlah perusahaan yang tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sudah mencapai 445.000 atau tumbuh 23,7% dari capaian tahun lalu pada periode yang sama, dan telah mencapai 104,7% dari target 2017.

(mrt)

Sumber: okezone.com