JAKARTA – Perwakilan 192 negara berkumpul di markas Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, dalam Sidang Darurat Majelis Umum PBB. Mereka membahas pengakuan sepihak (unilateral decision) Amerika Serikat atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Dari ke-192 negara peserta sidang, 128 di antaranya menolak klaim Amerika Serikat tersebut. Keputusan penolakan atas klaim Amerika Serikat mengenai Yerusalem sebagai ibu kota Israel itu ditetapkan melalui Resolusi Majelis Umum PBB Nomor A/ES-10/L.22 tentang “Status of Jerusalem“. Indonesia sendiri menjadi salah satu negara yang pertama menjadi co-sponsor Resolusi tersebut.
Ada 35 negara memilih abstain. Sedangkan 21 negara tidak hadir/memberikan suaranya.
Dubes AS untuk PBB menggunakan hak veto AS untuk menentang resolusi yang menolak klaim AS atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel, dalam Sidang Dewan Keamanan PBB pada 18 Desember 2017. (Foto: Reuters)
Selain itu, ada 8 negara yang membela Negeri Paman Sam atas klaimnya tentang status Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Kedelapan negara itu adalah:
1. Israel
2. Guatemala
3. Honduras
4. Kepulauan Marshall
5. Mikronesia
6. Nauru
7. Palau
8. Togo
Sidang Dewan Keamanan PBB membahas situasi di Palestina. (Foto: Reuters)
Pada 6 Desember 2017, Pemerintah Amerika Serikat mengeluarkan pengakuan sepihak yang menetapkan Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Tidak hanya itu, mereka juga berencana memindahkan kantor kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Membahas klaim tersebut, 14 dari 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB menyetujui rancangan resolusi terkait status Yerusalem dan klaim Amerika Serikat yang diajukan Mesir. Namun, dalam Sidang Dewan Keamanan PBB pada 18 Desember, Amerika Serikat, melalui Dubes Nikki Haley, menggunakan hak veto sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB sehingga resolusi itu batal diadopsi.
BACA JUGA: Dubes RI di PBB: Klaim Sepihak AS Soal Yerusalem Harus Ditolak
Indonesia, bersama-sama negara-negara OKI, Liga Arab, dan negara-negara Gerakan Non Blok (GNB) lalu mendesak Presiden Majelis Umum PBB untuk menyelenggarakan Sidang Darurat Majelis Umum PBB sebagai sikap terhadap langkah veto AS di Dewan Keamanan PBB tersebut.
Meski Sidang Darurat Majelis Umum PBB digelar, Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Nikki Haley, sempat mengancam akan menghentikan bantuan dari Negeri Paman Sam bagi negara-negara yang berpihak pada Palestina. Tidak hanya itu, Haley menegaskan, negaranya memilih menghadapi agresi militer karena mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Amerika Serikat, kata Haley, lebih memilih untuk diserang karena telah menjalankan haknya sebagai negara berdaulat.
(rfa)