Anies Protes TGUPP Dicoret Kemendagri: Kenapa di Periode Pak Jokowi-Ahok Boleh, Kok Sekarang Enggak?

JAKARTA – ‎Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mempertanyakan sikap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mencoret anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP)‎ saat mengoreksi APBD Jakarta 2018.

Menurut Anies TGUPP telah ada sejak masa gubernur DKI sebelumnya mulai dari Joko Widodo (Jokowi), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga Djarot Saiful Hidayat.

banner 300x250

“Kenapa di periode gubernur Pak Jokowi, periode gubernur Pak Basuki, di era gubernur Pak Djarot anggaran untuk TGUPP boleh tuh. Kok mendadak sekarang jadi enggak boleh? Ada apa? Apa ada yang berubah? Apa yang salah? Anggarannya kok enggak boleh sama sekali. Kenapa kalau dulu boleh sekarang enggak boleh, ada apa ya? Saya juga enggak tahu ada apa, kita akan cek saja,” kata Anies usai menjadi Irup perayaan Hari Ibu di Lapangan ‎Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2017).

Setelah mencoret TGUPP, Kemendagri menyarankan agar anggaran TGUPP tersebut menggunakan dana operasional Gubernur DKI. Padahal, lanjut Anies, pada gubernur sebelumnya selalu dianggarkan dalam APBD Ibu Kota.

“Kita lihat saja hari ini. Kita sih relax saja,” katanya.

Meski demikian, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu memastikan tidak akan ada program di Pemprov DKI yang terhambat akibat persoalan pencoretan TGUPP oleh Kemendagri. Pemprov DKI, kata dia, akan terus bekerja kendati tanpa dukungan dari Kemendagri.

“‎Kita akan jalankan amanat. Bagi kita yang penting di Jakarta ini lapangan pekerjaan, yang penting adalah fasilitas pendidikan baik, ketimpangan dibereskan, timnya apapun kita bisa survive nggak ada masalah. Jadi kita take it easy, yang jelas kita akan terus kerja cepat, kita terus kerja tuntas, dengan atau tanpa dukungan Kemendagri, kita jalan terus,” tegasnya.

Ia menambahkan, otoritas APBD berada di tangan Pemprov DKI sementara Kemendagri hanya memberikan rekomendasi. Sehingga, Anies menilai, ‎rekomendasi tersebut masih bisa untuk tidak dilaksanakan.

“Otoritasnya ada di kita bukan di Kemendagri. ‎Tapi kita ingin menghormati. Rasanya bagi kementerian yang mengelola seluruh provinsi, yang lintas waktu, tentunya punya dong preseden, punya dong rujukan, aturan. ya kita lihat saja nanti,” tukasnya.

 

(sal)