Ini Tanggapan Jenderal Gatot Terkait Keputusan Marsekal Hadi soal Pembatalan Mutasi Pati TNI

JAKARTA – Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo angkat bicara menyoal keputusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang membatalkan mutasi 16 perwira tinggi. Menurutnya, mutasi itu dilakukan berdasarkan hasil keputusan bersama dan disetujui oleh masing-masing kepala staf angkatan.

“Saya sampaikan bahwa, surat keputusan yang saya keluarkan itu adalah hasil sidang bersama-sama. Ditandatangani juga oleh kepala staf Angkatan,” ungkap Gatot usai hadiri Sewindu Haul Gus Dur di Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu dini hari (23/12/2017).

Baca Juga: Ini Alasan Panglima TNI Batalkan Mutasi Perwira Tinggi & Menengah

Baca Juga: Pembatalan Mutasi 16 Pati TNI Dinilai sebagai Upaya Pembenahan

Mantan orang nomor satu di TNI itu melanjutkan, ia sengaja tidak langsung melantik masing-masing prajurit yang diberikan amanah tugas baru. Dengan harapan memberi kesempatan kepada Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto untuk mengevaluasi keputusan Gatot tersebut.

“Namanya evaluasi bagaimana yang terbaik bagi beliau, kan beda pandangan. Sekarang kan saya bukan panglima TNI. Hak prerogatif beliau dong,” imbuhnya.

Sebelumnya, mutasi 85 perwira tinggi yang dipindah, diantaranya 45 perwira tinggi berasal dari TNI AD, 28 perwira tinggi TNI AL, dan 11 dari jajaran perwira tinggi TNI AU, sebelumnya harus dibatalkan oleh Marsekal Hadi Tjahjanto.

Dalam keputusan itu diputuskan adanya perubahan pada Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Namun keputusan itu dibatalkan oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

(fzy)