JAKARTA – Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) memberikan tanggapan mereka atas langkah Joshua Suherman meminta bantuan ke LBH Ansor terkait tuduhan pelecehan agama. Menurut Dedi Suhardadi selaku kuasa hukum FUIB, tidak ada yang salah dengan langkah yang diambil Joshua.
“Hak setiap orang meminta bantuan hukum, baik ke LBH maupun ke GP Ansor. Saya kira sah-sah saja dalam aturan hukum kita,” kata Dedi usai mendampingi Ketua Umum FUIB, Rahmat Himran untuk melaporkan Joshua ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat.
(Baca Juga: Mau Punya Mobil Mewah? Ini Tips dari Hotman Paris Hutapea!)
(Baca Juga: Nikita Mirzani Marahi Rumah Sakit karena Adiknya Lambat Ditangani)
Seperti diberitakan, FUIB resmi melaporkan Joshua Suherman atas dugaan pelecehan dan penistaan agama pada 9 Januari 2018. Dari laporan tersebut, Joshua dikenakan Pasal 26 dan 27 UU ITE serta Pasal 156 KUHP tentang Penistaan Agama.
Melanjutkan keterangan dalam menanggapi langkah Joshua meminta bantuan ke GP Ansor, Dedi Suhardadi menyatakan pihaknya lebih memilih fokus dalam pelaporan terhadap sang komika. Ia enggan mempermasalahkan langkah yang diambil Joshua mengingat statusnya masih dalam batas terlapor.
“Yang penting adalah kita sesuai dengan prosedur hukum. Dia yang ke GP Ansor, kita hormati hak dia sebagai terlapor. Tapi dia baru terlapor kan? Saya kira enggak ada masalah,” pungkas Dedi.
Nama Joshua Suherman dan Ge Pamungkas memang tengah jadi sorotan usai materi stand-up comedy yang ia tampilkan dinilai mengandung unsur pelecehan agama. Lantaran mengaku mendapat teror usai dituduh melecehkan agama, Joshua dan Ge pun mendatangi LBH GP Ansor pada 8 Januari 2018 untuk berkonsultasi sekaligus meminta bantuan hukum.
(aln)