Dibunuh dengan Disiksa, Segera Tandatangani Petisi Stop Konsumsi Daging Anjing di Seluruh Indonesia

KASUS kekerasan pada hewan kini mulai diperhatikan oleh pemerintah. Tindak kekerasan yang dilakukan pada binatang tidak lagi jadi hal yang wajar atau normal.

Pasalnya, sekarang sudah ada undang-undang yang mengatur tindak kekerasan pada hewan dan bahkan ada hukuman bagi pelakunya, seperti yang tertuang dalam pasal 302 KUHP. Namun, tidak hanya seperangkat undang-undang tersebut saja, masyarakat juga mulai aktif dalam menyeruakan anti kekerasan atau penganiayaan pada hewan liar.

Banyak cara yang mulai dilakukan oleh masyarakat dan netizen, salah satunya dengan menggunakan media sosial dan internet. Di instagram khususnya mulai bermunculan aksi-aksi nyata dari masyarakat yang membentuk yayasan, shelter, atau tempat penampungan kucing dan anjing liar yang menderita. Selain itu, para netizen belakangan ini diminta tanda tangannya pada sebuah petisi yang digerakan oleh Jakarta Animal Aid Network (JAAN).

BACA JUGA:

5 Hal Positif Bisa Dilakukan agar Resolusi Hidup Sehat di 2018 Berhasil

Petisi yang digerakan oleh Jakarta Animal Aid Network (JAAN) tersebut juga melibatkan beberapa tokoh terkenal Indonesia, seperti Sophia Latjuba dan Gamaliel. Petisi yang dijalankan mereka merupakan petisi untuk menolak mengonsumsi daging anjing.

 

Alasan ditolaknya daging anjing sebagai bahan makanan, karena dibalik hidangan terdapat penderitaan yang sangat menyakitkan yang dirasakan para anjing yang ditangkap. Melansir laman Dog Meat Free Indonesia dan Mirror, setiap tahun ada jutaan anjing yang dikonsumsi manusia di Indonesia. Hal yang lebih mengkhawatirkan lagi bahkan oknum yang mengumpulkan anjing-anjing tersebut mengguanakan cara yang tidak berperasaan.

Anjing-anjing yang ditangkap dan dijadikan makanan didapatkan dari mana saja, termasuk yang berkeliaran di pemukiman penduduk dan jalanan, bahkan mencuri anjing peliharaan sebuah keluarga. Setelah menangkap anjing-anjing, oknum memperlakukannya juga dengan cara yang tidak pantas. Anjing-anjing dimasukan ke dalam karung lalu diikat dan sulit bergerak, moncong mereka diikat dengan kuat dengan menggunakan tali hingga sulit bernafas, serta dijejalkan ke dalam kandang yang sempit dan sesak karena dihuni oleh jumlah anjing yang tidak sesuai dengan ukuran kandang.

Dengan perlakuan yang tidak berhati tersebut, maka seringkali anjing-anjing lebih dulu mati karena sesak nafas, dehidarasi, dan kepanasan sebelum mencapai tujuan akhir. Tidak cukup sampai di situ penderitaan anjing-anjing bahan makanan ini, sebab setibanya di rumah penjagalan mereka pun masih harus menderita, mulai dari dimatikan dengan cara yang kasar, hingga menyaksikan anjing-anjing lainnya disiksa sebelum akhirnya terbujur kaku.

 BACA JUGA:

Lezatnya Kue Pasutri hingga Lepet Jagung, Jajanan Pasar untuk Dessert Selepas Makan Siang

 

Anjing-anjing akan dipukuli sampai mati dengan menggunakan palu atau benda lainnya di rumah jagal. Setelah mati dan bersimbah darah, anjing-anjing akan disembur dengan api atau dibakar untuk dihilangkan bulunya.

Selain menyiksa anjing karena menderita sebelum akhirnya mati, pengonsumsian daging anjing juga bisa menularkan penyakit rabies pada manusia. Penyakit rabies yang tertular pada manusia bisa berakibat kematian. Maka, dengan adanya petisi ini, anjing-anjing bisa mendapatkan hidup yang lebih bahagia dan jumlah masyarakat yang meninggal karena rabies bisa ditekan.

Petisi Dog Meat Free Indonesia menunggu tanda tangan Anda agar pemerintah Indonesia segera melarang perdagangan, pembantaian. dan pengonsumsian daging anjing di seluruh Indonesia. Saat ini telah ada sekira 403.361 orang yang telah menandatangani petisi yang dibuat untuk mengakhiri konsumsi daging anjing dan angka tersebut akan terus bertambah jika Anda juga turut berpartisipasi. Caranya cukup mudah, Anda tinggal membuka laman Dog Meat Free Indonesia, lalu ikuti arahan yang terdapat dalam situsnya.

(ndr)